Isu kecilnya anggaran pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan publik setelah muncul pernyataan dalam rapat DPR yang menyebut dana tersisa di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) hanya sekitar Rp2,9 miliar. Angka tersebut bahkan dibandingkan dengan nilai pengadaan kaus kaki di Badan Gizi Nasional (BGN) yang mencapai Rp6,9 miliar.
Perbandingan ini langsung memicu kritik dari masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana pengawasan program nasional sebesar MBG bisa berjalan maksimal jika anggaran pengawasannya dinilai sangat minim.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Prof Dadan Hindayana, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak menggambarkan keseluruhan anggaran pengawasan program MBG.
Menurut Dadan, dana pengawasan tidak hanya berasal dari pagu internal BPOM, tetapi juga mendapat dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh BGN.
Ia menyebut total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk memperkuat pengawasan MBG mencapai sekitar Rp700 miliar. Dana tersebut disalurkan melalui skema swakelola tipe 2, di mana anggaran berasal dari BGN namun pelaksanaannya dilakukan oleh BPOM.
Dengan sistem ini, anggaran tersebut tidak tercatat langsung dalam pagu resmi BPOM. Hal inilah yang menyebabkan muncul kesan bahwa BPOM hanya memiliki dana sangat kecil untuk melakukan pengawasan terhadap program MBG.
Dadan menegaskan bahwa BPOM tetap menjalankan fungsi pengawasan secara penuh, hanya saja sumber pendanaannya berasal dari lintas instansi sehingga tidak seluruhnya terlihat dalam laporan anggaran internal lembaga tersebut.
Sebelumnya, persoalan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyoroti kecilnya anggaran yang tersedia bagi BPOM untuk mengawasi pelaksanaan MBG, terutama di tengah munculnya sejumlah kasus keracunan pangan di beberapa daerah.
Menurut Charles, akan sulit meminta pertanggungjawaban maksimal dari BPOM jika dukungan anggaran yang diberikan sangat terbatas, sementara risiko program MBG sangat besar dan menyangkut keselamatan masyarakat.
Di sisi lain, Kepala BPOM Taruna Ikrar juga mengakui bahwa dari sisi anggaran internal, lembaganya memang mengalami keterbatasan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Ia menjelaskan bahwa dari total kebutuhan pengawasan yang diajukan, dana yang benar-benar tersedia untuk pengawasan langsung hanya sekitar Rp2,9 miliar. Selain itu, usulan tambahan anggaran sebesar Rp196 miliar juga tidak dapat dimanfaatkan karena harus dikembalikan ke bendahara umum negara.
Taruna juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada persetujuan anggaran sebesar Rp700 miliar untuk pengawasan MBG. Namun, jumlah tersebut kini tersisa Rp675 miliar dan hingga saat ini belum dapat digunakan karena masih menunggu tahapan administrasi berikutnya.
Meski demikian, pemerintah memastikan pengawasan program Makan Bergizi Gratis tetap menjadi prioritas utama. Dukungan lintas lembaga antara BGN dan BPOM disebut akan terus diperkuat guna mencegah kejadian luar biasa (KLB) seperti keracunan pangan yang sempat terjadi di beberapa wilayah.
Program MBG sendiri menjadi salah satu program strategis nasional yang membutuhkan pengawasan ketat, terutama dalam aspek keamanan pangan, kualitas distribusi, serta kesehatan penerima manfaat.
Dengan penjelasan dari BGN, pemerintah berharap masyarakat tidak salah memahami angka anggaran yang beredar dan tetap percaya bahwa pengawasan program MBG dilakukan secara serius dan menyeluruh.(Rhz2797)
