Notification

×

Iklan

Iklan

Heboh di Bali! 26 WNA dan 1 WNI Diduga Disekap untuk Jadi Operator Scam

April 28, 2026 Last Updated 2026-04-28T07:55:36Z

Polisi mengamankan puluhan orang dari sebuah guest house di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kedonganan, Kuta, Badung, Bali, yang diduga menjadi lokasi penyekapan korban penipuan online atau scam.


Sebanyak 26 warga negara asing (WNA) dan 1 warga negara Indonesia (WNI) ditemukan berada di lokasi tersebut. Mereka diduga menjadi korban penyekapan dan akan dipekerjakan sebagai operator scam oleh jaringan penipuan internasional.


Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan penyekapan warga negara Filipina yang berada di Bali.


Bermula dari Laporan Kedubes Filipina


Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi Kedutaan Besar Filipina di Jakarta.


Dalam laporan tersebut disebutkan adanya dugaan warga negara Filipina yang disekap dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan online atau scam.


Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat dari Polsek Kuta bersama Polresta Denpasar langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke lokasi yang dicurigai.


Penggerebekan di Guest House Kuta


Penggerebekan dilakukan pada Senin sore (27/4/2026). Saat petugas tiba di lokasi, mereka menemukan sejumlah WNA dan seorang WNI yang tinggal di dalam guest house tersebut.


Dari hasil pemeriksaan awal, polisi juga menemukan beberapa kamar di lantai dua yang telah dimodifikasi menjadi ruang kerja.


Ruangan tersebut dilengkapi dengan perangkat elektronik seperti laptop, jaringan internet Starlink, serta fasilitas pendukung lainnya yang diduga digunakan untuk aktivitas penipuan online.


Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut dijadikan tempat operasional scam sekaligus tempat penampungan para korban.


Korban dari Berbagai Negara


Total ada 27 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, terdiri dari 26 WNA dari berbagai negara dan 1 WNI.


Beberapa di antaranya diketahui merupakan warga negara Filipina dan Kenya. Polisi juga menemukan sejumlah orang yang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan resmi seperti paspor.


Hal ini menambah kecurigaan bahwa mereka kemungkinan direkrut secara ilegal dan ditempatkan di lokasi tersebut tanpa perlindungan hukum yang jelas.


Diduga Jadi Korban Jaringan Scam Internasional


Polisi menduga para korban akan dijadikan operator scam yang menjalankan penipuan berbasis online, seperti penipuan investasi, love scam, hingga penipuan digital lintas negara yang belakangan marak terjadi di Asia Tenggara.


Modus seperti ini biasanya melibatkan perekrutan tenaga kerja asing dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, namun sesampainya di lokasi mereka justru dipaksa bekerja dalam tekanan dan pengawasan ketat.


Praktik semacam ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena kerap melibatkan sindikat lintas negara.


Polisi Masih Dalami Kasus


Saat ini, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengetahui peran masing-masing serta mengungkap siapa dalang di balik dugaan penyekapan tersebut.


Polresta Denpasar juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan kedutaan besar negara asal para korban guna memastikan identitas serta status hukum mereka di Indonesia.


Kasus ini menambah daftar panjang praktik penipuan online berskala internasional yang memanfaatkan Bali sebagai lokasi operasional tersembunyi.


Polisi memastikan penyelidikan akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan scam tersebut hingga ke akar-akarnya. (Rhz2797)