Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan penjelasan terkait viralnya sejumlah tahanan mengenakan rompi oranye yang terlihat berada di bandara. Momen tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah foto para tahanan beredar luas di media sosial.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keberadaan para tahanan itu merupakan bagian dari proses penuntutan, yakni pemindahan tersangka untuk persiapan menjalani persidangan di daerah.
Menurut Budi, para tahanan tersebut merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Mereka dipindahkan dari Rumah Tahanan KPK Merah Putih di Jakarta menuju Lampung untuk mengikuti sidang perdana.
Empat tersangka yang dijadwalkan menjalani persidangan di Pengadilan Tanjung Karang, Lampung, yakni Riki Hendra Saputra, Ranu Hari Prasetyo, M. Anton Wibowo, dan Ardito Wijaya sendiri.
KPK menegaskan bahwa proses pemindahan tahanan seperti ini merupakan prosedur yang biasa dilakukan, terutama jika lokasi persidangan berada di luar Jakarta sesuai dengan tempat terjadinya perkara atau locus delicti.
Pemindahan tersebut juga melibatkan petugas keamanan bandara guna memastikan seluruh proses berjalan aman dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka. Ardito Wijaya diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di wilayah Lampung Tengah sejak dirinya dilantik pada Februari 2025.
Penyidik menduga Ardito menetapkan fee sebesar 15 hingga 20 persen dari sejumlah proyek pemerintah daerah. Ia disebut meminta anggota DPRD Lampung Tengah bernama Riki Hendra Saputra untuk mengatur pemenang tender proyek di berbagai dinas.
Proyek-proyek tersebut diduga diarahkan agar dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga maupun tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.
Dari praktik tersebut, Ardito diduga menerima uang sebesar Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki Hendra Saputra dan Ranu Hari Prasetyo yang merupakan adiknya. Uang itu diduga diterima dalam periode Februari hingga November 2025.
Selain itu, KPK juga menduga Ardito menerima tambahan dana sebesar Rp500 juta dari proyek pengadaan alat kesehatan. Dana tersebut disebut digunakan untuk operasional bupati serta pelunasan pinjaman bank yang berkaitan dengan kebutuhan kampanye politik.
Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, terutama setelah munculnya potret para tersangka di bandara yang memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. (Rhz2797)
