Kelangkaan minyak goreng rakyat Minyakita kembali menjadi sorotan. Produk yang dikenal sebagai solusi minyak murah ini dilaporkan sulit ditemukan di berbagai pasar, mendorong Perum Bulog untuk mengambil langkah cepat.
Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengungkapkan pihaknya telah mengajukan penambahan kuota distribusi Minyakita kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons atas semakin terbatasnya pasokan di pasar.
Menurut Rizal, saat ini penyaluran Minyakita masih mengacu pada skema Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 35 persen. Kuota tersebut dibagi kepada tiga BUMN pangan, dengan porsi terbesar dikelola oleh Bulog.
Dalam pembagian tersebut, Bulog mendapatkan alokasi sekitar 70 persen, sementara ID Food memperoleh 20 persen, dan Agrinas Palma Nusantara sebesar 10 persen. Ketiganya bertanggung jawab menjaga stabilitas distribusi Minyakita di pasar tradisional maupun sistem pemantauan kebutuhan pokok.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan tantangan yang tidak ringan. Selain untuk kebutuhan pasar, Minyakita juga digunakan dalam program bantuan pangan pemerintah. Hal ini membuat distribusi harus dibagi antara kebutuhan sosial dan pasar umum.
Rizal menyebut bahwa keterbatasan kuota saat ini membuat distribusi tidak maksimal. Oleh karena itu, pemerintah melalui Andi Amran Sulaiman telah mengarahkan agar kuota DMO ditingkatkan menjadi 65 persen agar mampu memenuhi kebutuhan secara lebih merata.
Di sisi lain, harga Minyakita juga mulai merangkak naik. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga rata-rata nasional kini berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kelangkaan ini juga berdampak pada kenaikan harga minyak goreng lainnya. Minyak kemasan premium kini dijual di kisaran Rp22 ribu hingga Rp23 ribu per liter, sementara minyak curah ikut naik hingga Rp20 ribu sampai Rp21 ribu per kilogram.
Sejumlah pedagang bahkan mengaku sudah tidak menerima pasokan Minyakita sejak akhir 2025 hingga setelah Lebaran 2026. Kondisi ini memperburuk akses masyarakat terhadap minyak goreng dengan harga terjangkau.
Dengan pengajuan tambahan kuota yang kini diajukan Bulog, diharapkan pasokan Minyakita dapat segera kembali normal dan mampu menekan lonjakan harga minyak goreng di pasaran. (Rhz2797)
