Notification

×

Iklan

Iklan

Terseret Kasus PT DSI, Dude Harlino Buka Suara: Saya Cuma Brand Ambassador!

April 03, 2026 Last Updated 2026-04-03T03:58:12Z

Aktor Dude Harlino akhirnya buka suara terkait namanya yang ikut terseret dalam dugaan kasus di PT DSI. Ia menegaskan tidak mengetahui adanya permasalahan internal perusahaan selama menjalankan perannya sebagai brand ambassador sejak 2022.


Pernyataan tersebut disampaikan Dude usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri bersama sang istri, Alyssa Soebandono. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang tengah diselidiki pihak berwenang.


Menurut Dude Harlino, selama menjalin kerja sama dengan PT DSI, ia hanya menjalankan aktivitas promosi sesuai kontrak. Ia mengaku tidak pernah menemukan indikasi kejanggalan dalam proses tersebut.


Ia juga mengungkapkan bahwa pemahamannya mengenai dugaan masalah di perusahaan baru terbuka setelah mengikuti perkembangan Komisi III DPR RI pada Januari 2026. Dalam rapat tersebut, sejumlah lembaga seperti Bareskrim, PPATK, dan OJK memaparkan kronologi serta dugaan skema yang terjadi.


“Dari situ baru kami memahami apa yang sebenarnya terjadi. Sebelumnya kami tidak mengetahui hal tersebut,” ujar Dude.


Kuasa hukum Dude Harlino, Al Ayyubi, turut menegaskan bahwa kliennya hanya menjalankan kewajiban sesuai kontrak kerja sama, termasuk terkait nilai honor yang diterima sebagai brand ambassador.


Ia menekankan bahwa posisi Dude berada di luar struktur internal perusahaan, sehingga tidak memiliki akses terhadap operasional maupun sistem bisnis PT DSI.


Meski namanya ikut disebut dalam kasus ini, Dude berharap masyarakat dapat memahami posisinya sebagai pihak eksternal yang bekerja secara profesional.


Saat ini, kasus PT DSI masih dalam tahap penyelidikan. Dude Harlino pun menyatakan siap bersikap kooperatif apabila kembali diminta memberikan keterangan oleh penyidik.


Kasus ini menjadi perhatian publik, sekaligus pengingat pentingnya transparansi dalam kerja sama bisnis, terutama yang melibatkan figur publik sebagai duta merek. (Rhz2797)