Notification

×

Iklan

Iklan

Viral Anggaran Kaos Kaki Rp6,9 M, Kepala BGN Akhirnya Buka Penjelasan

April 13, 2026 Last Updated 2026-04-13T14:04:17Z


Isu pengadaan kaos kaki senilai Rp6,9 miliar tengah ramai diperbincangkan publik. Anggaran tersebut dikaitkan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) setelah datanya muncul dalam sistem pengadaan milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.


Sorotan muncul karena harga satuan kaos kaki dinilai cukup tinggi, yakni berkisar antara Rp34.999 hingga Rp100 ribu per pasang untuk jenis tertentu. Angka ini memicu perbandingan dengan harga pasar yang umumnya jauh lebih murah.


Menanggapi polemik tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pengadaan kaos kaki tersebut bukan dilakukan langsung oleh BGN.


Menurut Dadan, item tersebut merupakan bagian dari perlengkapan peserta dalam program pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Program ini diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan (Unhan).


Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan, termasuk pengadaan perlengkapan seperti kaos kaki, dilakukan oleh pihak Unhan melalui mekanisme swakelola tipe 2. Dalam skema ini, lembaga pelaksana memiliki kewenangan untuk mengelola kegiatan dan kebutuhan logistik secara mandiri.


Dengan demikian, meskipun anggaran bersumber dari BGN, proses pengadaan tidak dilakukan langsung oleh instansinya. Hal ini penting untuk dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.


Dadan juga menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran negara di lingkungan BGN telah melalui proses perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran publik. Di sisi lain, klarifikasi dari pihak terkait diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat terkait mekanisme pengadaan dalam program pemerintah. (Rhz2797)