Kasus mengejutkan datang dari Kota Bogor, setelah sebuah video viral mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja. Sejumlah anggota mengaku menjadi korban karena Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka diduga digadaikan oleh atasan ke pihak bank.
Dalam video yang beredar pada Senin (13/4/2026), seorang anggota berseragam Satpol PP mengungkapkan bahwa dirinya dan rekan-rekannya tidak pernah menerima tunjangan bulanan selama berbulan-bulan. Ia menyebut dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan kantor oleh pihak tertentu.
“Kami merasa dirugikan karena tunjangan kami dipakai untuk kebutuhan kantor. Sementara kami yang harus menanggung cicilan setiap bulan,” ungkapnya dalam video tersebut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kondisi ini telah berlangsung cukup lama, bahkan hingga menyebabkan tunggakan cicilan selama tujuh bulan. Akibatnya, tunjangan para anggota secara otomatis dipotong oleh bank untuk menutupi kewajiban tersebut.
Plt Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung W Purnama, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial I diduga menggunakan nama anggota untuk mengajukan pinjaman ke bank dengan jaminan SK.
Menurutnya, tindakan itu dilakukan dengan sepengetahuan anggota, disertai perjanjian bahwa cicilan akan dibayar oleh oknum tersebut setiap bulan. Namun, dalam perjalanannya, kewajiban tersebut tidak dipenuhi hingga menyebabkan kredit macet.
“Karena cicilan macet, maka tanggung jawab otomatis kembali ke pemilik SK. Dampaknya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka dipotong setiap bulan oleh pihak bank,” jelas Pupung.
Ia juga mengungkapkan bahwa jabatan oknum tersebut adalah Kepala Subbagian Keuangan dan Pelaporan di Satpol PP Kota Bogor, yang seharusnya bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi keuangan.
Sempat dilakukan mediasi antara oknum dan para korban. Dalam kesepakatan, cicilan dijanjikan akan dilunasi paling lambat Desember 2025. Namun hingga kini, kesepakatan tersebut belum juga terealisasi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak pegawai serta dugaan penyalahgunaan jabatan. Selain itu, peristiwa ini juga memunculkan kekhawatiran terkait keamanan data dan dokumen penting milik ASN.
Pihak terkait menyatakan masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui jumlah kerugian dan langkah hukum yang akan diambil selanjutnya. (Rhz2797)
