Notification

×

Iklan

Iklan

Viral Sopir Bajaj Dipalak Rp100 Ribu Sehari, Gubernur Langsung Bereaksi Keras!

April 12, 2026 Last Updated 2026-04-12T10:01:58Z

Aksi dugaan pemalakan terhadap sopir bajaj di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang sopir mengaku dimintai uang hingga Rp100 ribu per hari oleh oknum yang diduga pelaku premanisme.


Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengaku telah melihat langsung video tersebut. Ia pun segera mengambil langkah cepat dengan memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan untuk menindak tegas pelaku.


“Saya sudah melihat videonya dan langsung meminta Satpol PP serta dinas terkait untuk mengambil tindakan tegas,” ujar Pramono, Minggu (12/4/2026).


Ia menegaskan bahwa praktik premanisme dalam bentuk apa pun tidak boleh dibiarkan berkembang di Jakarta. Menurutnya, keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah.


“Tidak ada kompromi. Premanisme di Jakarta harus ditindak tegas,” tegasnya.


Video yang beredar luas, salah satunya diunggah akun Instagram @jabodetabek24info, memperlihatkan momen saat seorang sopir bajaj dihampiri oleh pria yang diduga pelaku pemalakan. Peristiwa itu direkam oleh penumpang yang berada di dalam kendaraan.


Dalam percakapan di video, sopir mengungkap bahwa praktik tersebut sudah sering terjadi di kawasan Tanah Abang. Ia bahkan menyebut nominal yang diminta mencapai Rp100 ribu setiap hari.


Ketika tidak memenuhi permintaan tersebut, sopir mengaku mendapat ancaman. Bahkan, kaca depan bajaj miliknya dilaporkan pecah akibat tindakan pelaku.


“Kalau tidak dikasih, diteriaki maling,” ungkap sopir dalam video tersebut.


Kasus ini kembali membuka perhatian terhadap maraknya aksi premanisme di ruang publik, khususnya yang menyasar pekerja kecil seperti sopir angkutan. Pemerintah pun diharapkan tidak hanya bertindak cepat, tetapi juga memastikan pengawasan berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terulang.


Langkah tegas dari pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menegaskan bahwa praktik pemerasan tidak memiliki tempat di ibu kota. (Rhz2797)