Sebuah kapal tanker raksasa milik Iran menjadi sorotan dunia setelah dilaporkan berhasil menghindari blokade militer Amerika Serikat di kawasan Teluk Oman. Kapal jenis Very Large Crude Carrier (VLCC) itu diketahui milik National Iranian Tanker Company dan diberi nama “HUGE”.
Menurut laporan dari TankerTrackers.com, kapal tersebut sengaja mematikan Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) sejak Maret 2026 untuk menghindari pelacakan. AIS sendiri merupakan sistem penting yang digunakan untuk memantau pergerakan kapal di laut secara global.
Kapal “HUGE” terakhir terdeteksi saat meninggalkan kawasan Selat Malaka pada 20 Maret, sebelum akhirnya “menghilang” dari radar. Sebelumnya, kapal ini juga sempat terlihat berada di lepas pantai Sri Lanka selama lebih dari sepekan.
Muncul di Perairan Indonesia
Setelah lama tidak terdeteksi, kapal tanker tersebut kini dilaporkan kembali muncul dan tengah melintasi Selat Lombok, bergerak menuju wilayah Kepulauan Riau.
Rute ini dinilai tidak biasa dan diduga merupakan bagian dari strategi untuk menghindari pengawasan ketat militer AS. Sejumlah kapal tanker Iran diketahui memilih jalur lebih jauh demi mengirimkan minyak mentah ke China tanpa terdeteksi.
Kapal “HUGE” disebut membawa sekitar 1,9 juta barel minyak mentah dengan nilai mencapai Rp 3,8 triliun. Muatan tersebut biasanya akan dipindahkan ke kapal lain di titik tertentu sebelum melanjutkan perjalanan ke tujuan akhir.
Salah satu pendiri TankerTrackers, Samir Madani, menyebut keberhasilan kapal ini sebagai contoh nyata bagaimana armada tanker bisa mengakali blokade.
Ia bahkan memperkirakan kemungkinan adanya “pelarian besar” kapal-kapal Iran di masa mendatang, terutama jika infrastruktur penyimpanan minyak di kawasan sekitar Pakistan terus diperkuat.
Respons Pemerintah Indonesia
Menanggapi keberadaan kapal tersebut, pemerintah Indonesia memastikan situasinya masih terkendali. Melalui Kementerian Luar Negeri, Indonesia menyatakan bahwa kapal tersebut masih berada dalam koridor hukum internasional.
Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan verifikasi serta pemantauan intensif terhadap aktivitas kapal asing di perairan nasional.
Menurutnya, kapal tersebut menjalankan hak lintas sesuai ketentuan hukum laut internasional. Meski demikian, koordinasi antarinstansi dan jalur diplomatik tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran.
Dampak Ketegangan AS-Iran
Peristiwa ini tidak lepas dari meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran. Sejak pertengahan April 2026, AS diketahui memperketat blokade di kawasan Teluk Oman guna membatasi aktivitas ekspor-impor minyak Iran.
Langkah tersebut diambil setelah negosiasi antara kedua negara gagal mencapai kesepakatan, sementara Iran tetap bersikeras mempertahankan posisinya, termasuk terkait jalur strategis seperti Selat Hormuz.
Situasi ini membuat jalur distribusi minyak global menjadi semakin kompleks dan berisiko, terutama bagi kapal-kapal yang mencoba menghindari pengawasan.
Kisah kapal “HUGE” ini menjadi gambaran nyata bagaimana dinamika geopolitik dapat memengaruhi jalur perdagangan internasional. Di sisi lain, posisi Indonesia sebagai jalur pelayaran strategis juga semakin penting dalam peta energi global. (Rhz2797)
