Kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) kembali menjadi sorotan publik setelah pasangan pengantin asal Bekasi, Aldi (32) dan Feny (32), mengaku mengalami kerugian hingga Rp85,5 juta. Polisi kini turun tangan menyelidiki WO yang diduga kabur menjelang hari pernikahan korban.
Polres Metro Jakarta Timur saat ini tengah mendalami laporan tersebut dengan mengecek keberadaan kantor WO yang disebut berlokasi di kawasan Jakarta Garden City (JGC), Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Bayu Kurniawan, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi kantor WO untuk memastikan keberadaannya sekaligus mengumpulkan informasi tambahan terkait laporan korban.
“Kita rencana hari ini mengecek kantor yang disebut berada di JGC. Karena korban mengaku sempat fitting baju pengantin di sana,” ujar Bayu, Senin (25/5/2026).
Menurut Bayu, sejauh ini polisi telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk Aldi dan Feny. Polisi juga masih mengumpulkan bukti serta mendalami kronologi dugaan penipuan tersebut.
Korban diketahui tetap melangsungkan pernikahan mereka pada Sabtu (23/5/2026), meski pihak WO disebut menghilang tanpa kabar menjelang acara berlangsung. Sehari setelah pernikahan, pasangan tersebut resmi melaporkan kasus itu ke polisi.
“Korban sempat mencoba menemui pihak WO sebelum acara berlangsung, tapi setelah itu tidak ada kabar dan sulit dihubungi,” jelas Bayu.
Kasus ini viral di media sosial setelah kisah Aldi dan Feny dibagikan warganet. Banyak netizen merasa prihatin karena pasangan itu hampir gagal menggelar resepsi akibat vendor yang diduga kabur.
Feny menceritakan awal mula dirinya tertarik menggunakan jasa WO tersebut setelah melihat promosi di Instagram. Ia kemudian memilih paket pernikahan yang ditawarkan dan melakukan pembayaran uang muka atau DP.
Setelah pembayaran awal, pasangan itu sempat mengikuti sesi test food yang digelar pihak WO. Saat itu, mereka mengaku yakin karena acara terlihat profesional dengan kehadiran vendor dekorasi, make-up artist (MUA), MC, hingga contoh pelaminan dan hidangan prasmanan.
Tak hanya itu, Aldi dan Feny juga sempat menjalani fitting pakaian pengantin di kantor WO yang berada di kawasan JGC. Pembayaran kemudian dilakukan secara bertahap hingga lunas pada awal April 2026.
Namun kecurigaan mulai muncul saat technical meeting dilakukan secara online dan berlangsung sangat singkat. Situasi makin mencurigakan ketika pihak Gedung Islamic Center Bekasi menghubungi pasangan itu pada 13 Mei 2026 atau sekitar H-10 acara.
Pihak gedung menyampaikan bahwa pembayaran venue ternyata belum dilunasi oleh WO. Mendengar hal itu, Aldi dan Feny langsung mencoba menghubungi pihak penyelenggara, namun tidak mendapatkan respons.
Puncaknya terjadi pada H-1 pernikahan saat keduanya mendatangi kantor WO di JGC. Mereka terkejut karena kantor tersebut disebut sudah kosong dan tidak lagi beroperasi.
Kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut serta menelusuri keberadaan pihak WO yang dilaporkan hilang kontak.(Rhz2797)
