Notification

×

Iklan

Iklan

Heboh Video ‘Seventeen’ di Lokasari, Polisi Turun Tangan Selidiki Dugaan Prostitusi Anak

Mei 25, 2026 Last Updated 2026-05-25T05:54:48Z


Kawasan Lokasari tengah menjadi sorotan setelah viral di media sosial terkait dugaan praktik prostitusi anak di bawah umur. Polisi kini turun tangan untuk menyelidiki informasi yang ramai diperbincangkan tersebut.


Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang pria yang disebut-sebut warga negara Jepang sedang berada di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat. Dalam rekaman itu, perekam video didatangi beberapa orang yang diduga menawarkan jasa prostitusi.


Beberapa suara dalam video terdengar mengucapkan kata “seventeen” dan “perawan” kepada perekam. Potongan video itu kemudian memicu reaksi warganet dan menimbulkan kekhawatiran terkait dugaan eksploitasi anak di kawasan tersebut.


Kapolsek Tamansari, Bobby M. Zulfikar, mengatakan pihak kepolisian sudah bergerak melakukan penyelidikan setelah video tersebut viral.


“Video yang beredar sudah kami cek dan saat ini masih dalam tahap pendalaman serta proses penyelidikan,” ujar Bobby, Senin (25/5/2026).


Menurutnya, polisi juga telah meminta klarifikasi dari pihak RT, RW, serta pengelola kawasan Lokasari. Dari hasil keterangan sementara, mereka membantah adanya praktik prostitusi anak seperti yang disebutkan dalam video viral tersebut.


Pihak pengelola dan warga setempat disebut mendukung aparat kepolisian untuk mengusut tuntas persoalan tersebut apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.


“Kami sudah mendapat keterangan dari pengelola dan lingkungan setempat bahwa mereka menolak praktik seperti itu dan mendukung proses penyelidikan,” jelas Bobby.


Meski demikian, polisi menegaskan proses pendalaman masih terus berlangsung. Aparat saat ini masih mengumpulkan informasi dan menelusuri fakta-fakta terkait video yang viral di media sosial tersebut.


Kasus ini kembali memunculkan perhatian publik terhadap pengawasan kawasan hiburan malam dan perlindungan anak dari praktik eksploitasi maupun perdagangan manusia. Polisi mengimbau masyarakat tidak langsung menyebarkan informasi yang belum terverifikasi sambil menunggu hasil penyelidikan resmi.(Rhz2797)