Notification

×

Iklan

Iklan

Menkes Budi Gunadi Dilaporkan soal Gelar “Ir”, Kuasa Hukum Singgung Dugaan Pelanggaran Pendidikan

Mei 13, 2026 Last Updated 2026-05-13T01:43:00Z

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh lima dokter terkait dugaan penggunaan gelar akademik yang dipermasalahkan. Laporan tersebut diajukan pada Senin (11/5/2026) dan kini tengah menjadi perhatian publik.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan berkaitan dengan dugaan pemalsuan gelar serta persoalan dalam sistem pendidikan di Indonesia.


Laporan itu diajukan melalui kuasa hukum senior OC Kaligis yang mewakili lima dokter sebagai pelapor. Dalam keterangannya, pihak pelapor mempertanyakan penggunaan gelar “Ir” oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam sejumlah dokumen dan kegiatan resmi.


OC Kaligis menyebut para pelapor menilai penggunaan gelar akademik oleh pejabat publik harus sesuai dengan data pendidikan resmi dan aturan hukum yang berlaku. Ia juga mengatakan pihaknya telah melayangkan somasi sebelumnya, namun belum mendapatkan tanggapan maupun klarifikasi dari pihak terlapor.


Menurut pelapor, Menkes Budi Gunadi Sadikin disebut merupakan lulusan Fisika Nuklir di Institut Teknologi Bandung dengan gelar Doktorandus (Drs), bukan insinyur. Karena itu, penggunaan gelar “Ir” dianggap perlu dipertanyakan secara hukum.


Salah satu pelapor, dr Nurdadi Saleh, mengungkapkan bahwa penggunaan gelar tersebut ditemukan dalam sejumlah dokumen resmi, termasuk buku saku terkait Undang-Undang Kesehatan 2023 serta dokumen rapat dengar pendapat di DPR RI.


Pihak pelapor juga mengaku telah menyerahkan sekitar 10 bukti kepada penyidik sebagai bahan pemeriksaan awal. Mereka mendasarkan laporan pada dugaan pelanggaran Pasal 272 ayat 2 KUHP Baru serta Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.


Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia maupun Menkes Budi Gunadi Sadikin terkait laporan tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang telah diterima. (Rhz2797)