Nasib nahas dialami dua remaja pria di Jakarta Pusat setelah niat baik mereka untuk melerai keributan justru berujung pengeroyokan brutal. Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, tepatnya dekat SPBU wilayah Bungur dan Pasar Senen.
Kasus tersebut sempat viral di media sosial usai video pengeroyokan beredar luas. Dalam rekaman itu terlihat dua remaja menjadi sasaran pemukulan sejumlah pria yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.
Polisi Bergerak Cepat Usai Video Viral
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Roby Heri Saputra, mengatakan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan setelah video tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
Meski awalnya belum ada laporan polisi dari korban, aparat tetap melakukan patroli siber untuk menelusuri identitas pelaku dan korban dalam kejadian tersebut.
Polisi kemudian berhasil menemukan identitas para korban dan meminta mereka datang ke kantor polisi untuk membuat laporan resmi agar proses hukum dapat berjalan.
Bermula dari Keributan dengan Sopir Taksi
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden pengeroyokan bermula ketika rombongan pelaku terlibat cekcok dengan seorang sopir taksi pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 03.15 WIB.
Di saat bersamaan, dua korban berinisial FMS dan EBTW sedang mengendarai motor menuju SPBU untuk mengisi bahan bakar. Melihat keributan tersebut, keduanya berinisiatif mencoba melerai pertikaian.
Namun situasi justru berubah ricuh. Salah satu korban ditarik lalu dipukul oleh pelaku. Rekannya yang mencoba membantu juga ikut menjadi sasaran pengeroyokan.
Seorang petugas SPBU disebut sempat berupaya melerai aksi kekerasan tersebut sebelum akhirnya korban berhasil diamankan dari lokasi kejadian.
Pelaku Diduga Dipengaruhi Miras
Dari pemeriksaan sementara, polisi menduga para pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung. Total terdapat empat orang dalam rombongan tersebut.
Dua orang di antaranya diduga menjadi pelaku utama dalam aksi pemukulan terhadap korban.
Dua Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri
Setelah video pengeroyokan viral dan identitas mereka mulai dikantongi polisi, dua pelaku berinisial SS dan ASA akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi menyebut penyerahan diri itu terjadi setelah aparat melakukan pendekatan persuasif melalui tokoh masyarakat dan jaringan keamanan lingkungan setempat.
Kini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Terancam Hukuman Penjara Hingga 7 Tahun
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait tindak kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan.
Mereka terancam hukuman penjara maksimal antara lima hingga tujuh tahun, tergantung hasil pemeriksaan dan tingkat luka yang dialami korban.
Saat ini polisi masih menunggu hasil visum et repertum sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan.(Rhz2797)
