Notification

×

Iklan

Iklan

Diburu KPK Usai OTT Imigrasi Jakbar, Silmy Karim Akhirnya Muncul dan Datangi Gedung KPK

Juni 04, 2026 Last Updated 2026-06-04T00:07:29Z

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 3 Juni 2026. Kehadirannya menjadi sorotan publik setelah namanya dikaitkan dengan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026.


Silmy tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.32 WIB dengan mengenakan kemeja batik dan didampingi sejumlah pengawal. Situasi sempat memanas ketika beberapa pengawal berusaha menghalangi wartawan yang ingin meminta keterangan. Kericuhan kecil pun sempat terjadi di area kedatangan.


Setelah memasuki gedung KPK, Silmy memilih tidak banyak berbicara kepada awak media. Saat ditanya mengenai aktivitasnya setelah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat terjaring OTT dan dirinya disebut-sebut sedang dicari penyidik, ia hanya memberikan jawaban singkat.


"Ya gini saja, menyelesaikan agenda," ujarnya sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.


OTT Imigrasi Jakbar Seret Belasan Orang


Operasi Tangkap Tangan yang digelar KPK di Jakarta Barat berlangsung selama dua hari dan berhasil mengamankan belasan orang. Sejumlah pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.


Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. KPK masih terus mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.


KPK Sita Mobil, Motor, Sepeda hingga Valas dan Emas


Dalam pengembangan kasus OTT tersebut, KPK juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Barang-barang yang diamankan antara lain empat unit mobil, sembilan sepeda motor, serta tujuh sepeda.


Seluruh kendaraan tersebut diangkut menuju Gedung KPK menggunakan jasa towing dan saat ini disimpan di area kantor lembaga antirasuah tersebut.


Selain kendaraan, penyidik juga mengamankan sejumlah aset lain berupa mata uang asing, termasuk dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat. Tak hanya itu, logam mulia emas turut menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.


Dugaan Terkait Pengurusan KITAS dan KITAP WNA


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT yang dilakukan berkaitan dengan proses pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing, baik dalam bentuk KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) maupun KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap).


Menurutnya, dalam praktik pengurusan dokumen tersebut, WNA kerap menggunakan jasa perantara atau pihak ketiga. Karena itu, KPK masih mendalami konstruksi perkara dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi tersebut.


Budi belum merinci apakah terdapat WNA maupun pengacara yang ikut diamankan dalam operasi tersebut. Ia meminta masyarakat menunggu penjelasan resmi yang akan disampaikan KPK dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.


KPK Masih Dalami Aliran Dana dan Keterlibatan Pihak Lain


Hingga saat ini, penyidik KPK masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT Imigrasi Jakarta Barat. Lembaga antirasuah itu juga terus menelusuri aliran dana, asal-usul aset yang disita, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait layanan keimigrasian.


Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik mengingat menyangkut pengurusan izin tinggal warga negara asing dan melibatkan pejabat di lingkungan imigrasi.(Rhz2797)