Temuan puluhan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga bermasalah di Kabupaten Cilacap menjadi sorotan publik. Kondisi ini dinilai sebagai momentum penting bagi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperkuat pengawasan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Chaniago, menilai dugaan keberadaan SPPG yang tidak beroperasi sebagaimana mestinya bisa saja terjadi di daerah lain. Karena itu, ia mendorong BGN untuk menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas tata kelola program secara nasional.
Menurut Irma, BGN perlu melakukan pembenahan di berbagai aspek, mulai dari sistem pengawasan, evaluasi sumber daya manusia, hingga verifikasi kelayakan fasilitas yang digunakan sebagai SPPG. Langkah tersebut dianggap penting untuk memastikan program pemenuhan gizi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia juga menyoroti pentingnya peninjauan ulang terhadap fasilitas SPPG yang tidak memenuhi persyaratan teknis. Fasilitas yang tidak memiliki sarana pengolahan limbah memadai atau bangunan yang tidak sesuai standar dinilai perlu dievaluasi secara ketat demi menjaga kualitas layanan dan lingkungan sekitar.
Selain itu, Irma mengungkapkan masih terdapat sejumlah masyarakat yang memiliki fasilitas SPPG layak namun belum memperoleh persetujuan operasional. Sebaliknya, terdapat pula lokasi yang dinilai kurang memenuhi standar tetapi telah masuk dalam proses administrasi program.
DPR, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan masukan kepada pemerintah agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengungkap hasil pengecekan lapangan terhadap ratusan titik SPPG yang tercatat dalam sistem. Dari hasil verifikasi tersebut, ditemukan sekitar 100 titik yang dinilai bermasalah karena tidak ditemukan bangunan ataupun aktivitas yang mendukung operasional SPPG.
Menurut Ammy, beberapa lokasi yang terdata bahkan berada di area yang tidak memungkinkan untuk dijadikan dapur pelayanan gizi, seperti kawasan persawahan, hutan, hingga area pemakaman. Temuan ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai validitas data yang tercantum dalam sistem.
Meski demikian, Badan Gizi Nasional memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut. Koordinator Regional BGN Jawa Tengah, Reza Mahendra, menegaskan bahwa tidak seluruh titik yang disebut bermasalah dapat langsung dikategorikan sebagai SPPG fiktif.
Reza menjelaskan bahwa lokasi-lokasi tersebut telah memiliki identitas atau ID SPPG yang terdaftar dalam sistem resmi BGN. Artinya, titik tersebut pernah diajukan dan masuk dalam tahap persiapan pengembangan program. Namun, ia mengakui sebagian lokasi memang belum menunjukkan progres pembangunan atau aktivitas operasional hingga saat ini.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Evaluasi menyeluruh terhadap data, proses verifikasi, dan pengawasan lapangan dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan program berjalan transparan dan tepat sasaran di seluruh daerah.(Rhz2797)
