Notification

×

Iklan

Iklan

Kesal Tak Diberi Uang Saat Mengamen, Tiga Pemuda Nekat Bakar Pagar Rumah Warga di Bekasi

Juni 25, 2026 Last Updated 2026-06-25T11:04:54Z

Aksi nekat tiga pengamen di Kota Bekasi berujung masalah hukum setelah mereka diduga membakar pagar rumah milik warga di kawasan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman aksinya beredar luas di media sosial.


Kepolisian mengungkap bahwa motif sementara pelaku diduga karena merasa kesal setelah tidak menerima uang dari pemilik rumah saat mengamen. Dugaan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan awal terhadap salah satu pelaku yang telah diamankan.


Insiden terjadi pada Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, tiga pengamen mendatangi sebuah rumah warga untuk mengamen seperti biasa. Namun setelah tidak mendapatkan uang, salah satu pelaku diduga melakukan tindakan yang berujung pada kerusakan properti milik korban.


Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui membakar selembar kertas dan menempelkannya pada bagian pagar rumah yang terbuat dari material fiber. Api kemudian menyambar bagian pagar hingga menyebabkan kerusakan.


Beruntung, kejadian tersebut segera diketahui oleh warga sekitar. Tetangga korban yang melihat adanya kobaran api langsung berupaya memadamkan api sebelum menjalar lebih luas dan menimbulkan kerusakan yang lebih besar.


Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pemilik rumah. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial AFH (20).


Tim kepolisian kemudian bergerak menuju kediaman pelaku dan melakukan penangkapan. Saat ini AFH telah diamankan di Polsek Pondok Gede untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait perannya dalam aksi tersebut.


Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah video rekaman kejadian beredar di media sosial. Dalam video tersebut terlihat tiga orang pengamen berada di depan rumah korban. Salah satu di antaranya tampak mendekati pagar sebelum muncul api di area tersebut.


Sementara itu, seorang rekannya terlihat tetap memainkan gitar dan bernyanyi seolah tidak terjadi apa-apa. Setelah melakukan aksinya, ketiga pengamen tersebut meninggalkan lokasi.


Tak lama berselang, warga menyadari adanya api yang membakar bagian pagar rumah dan segera melakukan pemadaman. Berkat respons cepat warga, api berhasil dikendalikan sehingga tidak sempat merambat ke bagian rumah lainnya.


Polisi masih mendalami keterlibatan dua pelaku lain yang turut berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Selain itu, penyidik juga terus mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap secara lengkap kronologi serta peran masing-masing pelaku dalam aksi yang sempat viral tersebut.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan emosional yang berujung pada perusakan atau pembakaran properti dapat berakibat pada proses hukum yang serius. Aparat mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.(Rhz2797)