Notification

×

Iklan

Iklan

Nekat Rekam Penumpang Wanita di KRL, Pria Ini Langsung Kena Sanksi Berat dari KCI

Juni 05, 2026 Last Updated 2026-06-05T12:51:30Z


Kasus dugaan pelecehan seksual di transportasi publik kembali menjadi sorotan. Seorang pria diamankan petugas setelah diduga merekam seorang penumpang wanita secara diam-diam saat berada di dalam rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line.


Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis pagi, 4 Juni 2026, di dalam Commuter Line relasi Nambo–Jakarta Kota yang saat itu sedang dipadati penumpang. Berkat laporan cepat dari korban dan respons petugas di lapangan, terduga pelaku berhasil diamankan setibanya kereta di Stasiun Manggarai.


Berawal dari Laporan Korban di Dalam Kereta


VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menjelaskan bahwa petugas pengamanan kereta menerima laporan langsung dari seorang pengguna pada sekitar pukul 08.22 WIB.


Korban mengaku menjadi sasaran perekaman ilegal oleh seorang pria yang menggunakan telepon genggam untuk merekam dirinya tanpa izin. Dugaan tindakan tersebut dilakukan secara diam-diam saat perjalanan berlangsung.


Menerima laporan tersebut, petugas pengamanan yang bertugas di dalam kereta segera melakukan penyisiran untuk mencari terduga pelaku berdasarkan ciri-ciri yang diberikan korban.


Diamankan Saat Tiba di Stasiun Manggarai


Setelah dilakukan pencarian, petugas berhasil menemukan pria yang diduga melakukan perekaman ilegal tersebut. Saat kereta tiba di jalur 10 Stasiun Manggarai, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke petugas keamanan stasiun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Proses penanganan kemudian melibatkan petugas keamanan stasiun, unsur BKO Polri, serta personel pengamanan lainnya yang bertugas di kawasan stasiun.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pria tersebut mengakui telah merekam video korban tanpa izin. Rekaman itu disebut mengarah ke area sensitif tubuh korban sehingga masuk dalam kategori tindakan yang tidak pantas dan meresahkan pengguna transportasi publik.


Korban Tidak Melanjutkan ke Jalur Hukum


Meski pelaku telah mengakui perbuatannya, korban memutuskan untuk tidak membawa kasus tersebut ke ranah pidana. Korban memilih menyerahkan penanganan dan pemberian sanksi kepada pihak operator kereta.


Meski demikian, KAI Commuter tetap mengambil langkah tegas terhadap pelaku sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang.


KCI Jatuhkan Sanksi Blacklist


Sebagai konsekuensi atas tindakan yang dilakukan, KAI Commuter menjatuhkan sanksi berupa pemblokiran atau blacklist terhadap pelaku. Dengan sanksi tersebut, yang bersangkutan tidak lagi diperbolehkan menggunakan layanan Commuter Line.


Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelecehan seksual maupun tindakan yang mengganggu kenyamanan pengguna transportasi publik.


Penumpang Diminta Berani Melapor


KAI Commuter kembali mengingatkan seluruh pengguna untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan mencurigakan selama berada di dalam kereta maupun area stasiun.


Penumpang juga diimbau segera menghubungi petugas terdekat atau meminta bantuan dengan menarik perhatian sekitar apabila merasa terancam atau menjadi korban tindakan yang tidak pantas.


Langkah cepat pelaporan dinilai sangat penting agar petugas dapat segera bertindak dan mencegah kejadian serupa terulang. KAI Commuter menegaskan bahwa keamanan penumpang merupakan prioritas utama dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pelecehan seksual di lingkungan Commuter Line.


Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor dan dukungan petugas yang siaga di lapangan, diharapkan transportasi publik dapat menjadi ruang yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk pelecehan maupun kekerasan seksual.(Rhz2797)