Notification

×

Iklan

Iklan

Terkuak! Motor Listrik MBG Rp 42 Juta per Unit Kini Jadi Sorotan Kasus Dugaan Korupsi BGN

Juni 07, 2026 Last Updated 2026-06-07T03:05:23Z


Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi perhatian publik. Salah satu temuan yang kini menjadi fokus penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah pengadaan ribuan motor listrik yang diduga mengalami penggelembungan harga atau markup.


Nilai proyek pengadaan kendaraan operasional tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun. Angka fantastis itu memicu pertanyaan publik, terutama karena sebelumnya mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, pernah menyebut harga motor listrik yang dibeli pemerintah berada di kisaran Rp42 juta per unit.


Kejagung Ungkap Dugaan Markup Pengadaan Motor Listrik


Kejagung telah menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa periode 2025-2026. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.


Menurut penyidik, para tersangka diduga melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Akibatnya, sejumlah pengadaan disebut tidak sesuai dengan kebutuhan riil program di lapangan.


Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan total nilai kontrak mencapai Rp1,03 triliun. Kejagung menduga terdapat unsur markup dalam proyek tersebut.


Selain itu, vendor pemenang proyek, PT YAT, disebut tidak memenuhi sejumlah persyaratan penting sebagai penyedia kendaraan operasional, termasuk terkait ketersediaan dealer dan fasilitas bengkel aktif.


Harga Motor Rp42 Juta Pernah Jadi Perbincangan


Jauh sebelum kasus ini mencuat ke ranah hukum, pengadaan motor listrik BGN sempat menjadi topik hangat di media sosial pada April 2026. Saat itu beredar video yang memperlihatkan ribuan motor listrik tersimpan di sebuah gudang besar.


Dalam video yang viral tersebut, pembuat konten menyebut jumlah motor mencapai puluhan ribu unit dan akan digunakan untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya di wilayah Jawa Barat.


Menanggapi ramainya perbincangan publik kala itu, Dadan Hindayana menjelaskan bahwa motor listrik tersebut diperuntukkan bagi kepala SPPG dan tenaga operasional program MBG.


Ia menyebut harga pembelian motor listrik berada di kisaran Rp42 juta per unit. Menurutnya, angka tersebut lebih rendah dibanding harga pasar yang saat itu disebut mencapai sekitar Rp52 juta per unit.


Realisasi Pengadaan Capai 21.800 Unit


Dadan juga pernah menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik sudah masuk dalam anggaran tahun 2025. Dari target awal sebanyak 24.400 unit, realisasi pembelian disebut mencapai sekitar 21.800 unit.


Motor-motor tersebut direncanakan untuk menunjang kegiatan distribusi dan operasional program MBG, terutama di daerah yang memiliki tantangan geografis dan akses transportasi yang terbatas.


Menurut penjelasan saat itu, kendaraan listrik dipilih karena dinilai lebih efisien untuk mendukung mobilitas petugas di lapangan.


Penyidikan Terus Berjalan


Kini, proyek yang sebelumnya disebut sebagai bagian dari dukungan operasional Program Makan Bergizi Gratis justru menjadi salah satu objek penyidikan dalam perkara dugaan korupsi di BGN.


Kejagung masih mendalami berbagai aspek pengadaan, termasuk proses penunjukan vendor, spesifikasi barang, kesesuaian harga dengan nilai pasar, hingga potensi kerugian negara yang ditimbulkan.


Perkembangan kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut salah satu program prioritas pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Hasil penyidikan nantinya akan menentukan sejauh mana dugaan penyimpangan terjadi dalam pengelolaan anggaran program tersebut.(Rhz2797)