Notification

×

Iklan

Iklan

Terungkap! Bupati Muara Enim Jadi Tersangka KPK, Kasus Pengadaan Disdikbud Mulai Terbuka

Juni 09, 2026 Last Updated 2026-06-09T07:21:19Z


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.


Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik KPK menggelar perkara atau ekspose atas hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Sumatera Selatan. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa (9/6/2026).


Menurut KPK, kasus ini telah memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan bukti permulaan yang dianggap cukup. Dari hasil gelar perkara tersebut, lembaga antirasuah menetapkan empat orang sebagai tersangka.


Empat Orang Jadi Tersangka


Selain Bupati Edison, KPK juga menetapkan tiga pihak lainnya sebagai tersangka. Namun hingga kini identitas ketiga tersangka tersebut belum diumumkan secara resmi kepada publik.


KPK hanya mengungkap bahwa para tersangka berasal dari dua unsur berbeda, yakni penyelenggara negara dan pihak swasta. Dugaan keterlibatan pihak swasta dalam perkara ini memperkuat indikasi adanya praktik suap yang berkaitan dengan proyek pengadaan di Disdikbud Kabupaten Muara Enim.


Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak serta aliran dana yang diduga terkait dengan proyek pengadaan tersebut.


OTT KPK Amankan 10 Orang


Operasi tangkap tangan yang menjadi awal pengungkapan kasus ini dilakukan sejak Minggu malam, 7 Juni 2026. Dalam kegiatan tersebut, KPK mengamankan total 10 orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan sejumlah bukti yang kemudian dijadikan dasar untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.


Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif yang diduga memiliki peran dalam pengaturan proyek pengadaan di sektor pendidikan.


Uang Ratusan Juta Rupiah Disita


Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap dari pihak swasta kepada penyelenggara negara.


Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci jumlah pasti uang yang diamankan maupun mekanisme dugaan transaksi yang terjadi. Informasi lengkap mengenai konstruksi perkara diperkirakan akan disampaikan dalam konferensi pers resmi setelah proses penyidikan berjalan lebih lanjut.


KPK menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara transparan dan profesional guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.


KPK Dalami Dugaan Suap Pengadaan Pendidikan


Kasus yang menjerat Bupati Muara Enim ini menambah daftar kepala daerah yang tersandung perkara korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. Sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan daerah kini kembali menjadi sorotan akibat dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan proyek pemerintah.


Penyidikan yang tengah berlangsung diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh skema dugaan suap serta memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.(Rhz2797)