Notification

×

Iklan

Iklan

Geger di BGN! Ratusan Pegawai Dipecat, 9 ASN Terancam Kehilangan Statusnya

Juli 27, 2026 Last Updated 2026-07-27T08:14:18Z


Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Sebanyak 261 pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) resmi diberhentikan, sementara sembilan aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK tengah diproses menuju pemberhentian karena diduga melakukan pelanggaran berat.


Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala BGN, Sudaryono, dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola lembaga serta menjaga integritas seluruh jajaran BGN.


Ratusan Pegawai Non-ASN Diberhentikan


Sudaryono menjelaskan bahwa dari total 261 pegawai non-ASN yang diberhentikan, sebanyak 224 orang merupakan pegawai non-ASN dan 37 lainnya berstatus tenaga ahli.


Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah ditemukan berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari dugaan pelanggaran disiplin, ketidakpatuhan terhadap aturan kerja, hingga pelanggaran lain yang dinilai tidak sejalan dengan standar yang diterapkan BGN.


Pemberhentian ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan.


Sembilan ASN Diproses Menuju Pemecatan


Selain pegawai non-ASN, BGN juga menemukan dugaan pelanggaran berat yang melibatkan sembilan ASN dan PPPK. Mereka kini tengah menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.


Apabila seluruh proses pembuktian selesai dan pelanggaran terbukti, para pegawai tersebut berpotensi dijatuhi sanksi berupa pemberhentian sebagai aparatur sipil negara.


Di sisi lain, terdapat 39 ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin ringan. Terhadap mereka, BGN menyiapkan sanksi administratif berupa mutasi, demosi jabatan, hingga surat peringatan sesuai tingkat pelanggaran.


Dugaan Judi Online hingga Penyalahgunaan Dana


Sudaryono mengungkapkan sejumlah bentuk pelanggaran yang ditemukan dalam proses pemeriksaan internal. Beberapa di antaranya berkaitan dengan dugaan keterlibatan dalam praktik judi online, pelanggaran disiplin kerja, serta indikasi penyalahgunaan atau penggelapan dana.


Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui investigasi internal. Menurutnya, perkembangan teknologi dan kemudahan akses informasi membuat dugaan pelanggaran lebih mudah ditelusuri dan diverifikasi.


BGN Perkuat Pengawasan Internal


Langkah penindakan ini menjadi bagian dari upaya Badan Gizi Nasional untuk memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan akuntabel.


BGN menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai, baik ASN maupun non-ASN. Seluruh proses penegakan disiplin akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.(Rhz2797)