Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang nenek diserang tiga ekor anjing di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, viral di media sosial. Insiden tersebut menyebabkan korban mengalami luka gigitan dan harus menjalani perawatan medis.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Lembah Nyiur, Pondok Kelapa, Duren Sawit, saat korban sedang berjalan santai di sekitar kompleks perumahan.
CCTV Rekam Detik-detik Penyerangan
Dalam video yang beredar, korban tampak berjalan seorang diri di lingkungan perumahan. Tak lama kemudian, tiga ekor anjing keluar dari salah satu rumah dan berlari menuju korban.
Dua anjing yang berwarna cokelat dan hitam terlihat mengejar korban. Salah satu anjing diduga sempat menggigit kaki korban hingga menyebabkan luka.
Korban kemudian berusaha mengusir ketiga anjing tersebut hingga akhirnya berhasil menyelamatkan diri.
Korban Alami Luka Gigitan di Kaki
Kasatpol PP Kelurahan Pondok Kelapa, Arifin, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan insiden berlangsung pada Selasa (23/6/2026) ketika korban sedang berjalan kaki di sekitar lokasi.
Menurut Arifin, korban mengalami luka gigitan pada bagian kaki kanan bawah akibat serangan salah satu anjing berwarna cokelat.
"Korban sedang berjalan-jalan, kemudian tiba-tiba digigit anjing," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).
Korban selanjutnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Selain itu, kondisi korban juga terus dipantau oleh petugas dari puskesmas setempat.
Tiga Anjing Sudah Dievakuasi
Sebagai tindak lanjut, petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta bersama Satpol PP telah mengevakuasi ketiga anjing tersebut pada Rabu (1/7/2026).
Evakuasi dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang serta memberikan rasa aman bagi warga sekitar.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV beredar luas di media sosial. Warga diimbau tetap berhati-hati saat beraktivitas di lingkungan permukiman, sementara pemilik hewan peliharaan diingatkan untuk memastikan anjing dipelihara dengan aman agar tidak membahayakan orang lain.(Rhz2797)
