Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengingatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar tetap fokus dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu mewaspadai berbagai bentuk serangan balik yang diduga muncul setelah pengungkapan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Boyamin menilai proses penegakan hukum harus terus berjalan tanpa terpengaruh oleh berbagai upaya yang berpotensi mengganggu konsentrasi aparat. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan komitmen yang kuat dan konsisten dari seluruh institusi penegak hukum.
Hoaks dan Fitnah Dinilai Berpotensi Mengalihkan Perhatian
Menurut Boyamin, maraknya informasi yang belum terverifikasi, termasuk hoaks dan fitnah yang beredar di media sosial, patut diwaspadai karena dapat menjadi bagian dari upaya mengalihkan perhatian publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia menilai penyebaran informasi semacam itu berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, terutama ketika aparat tengah menangani perkara korupsi bernilai besar.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengungkap jaringan penyebar konten hoaks dan fitnah yang diduga beroperasi sebagai sindikat buzzer. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap delapan orang tersangka dan masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak yang diduga memesan aktivitas penyebaran konten tersebut.
Pemberantasan Korupsi Harus Tetap Berjalan
Boyamin menegaskan bahwa berbagai bentuk serangan terhadap institusi penegak hukum tidak boleh menghambat upaya pemberantasan korupsi. Ia menilai langkah Polri dalam mengusut berbagai kasus dugaan korupsi perlu mendapat dukungan agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara independen.
Menurutnya, komitmen pemerintah dalam memberantas praktik korupsi juga telah disampaikan secara terbuka oleh Presiden Prabowo Subianto, sehingga seluruh aparat diharapkan tetap bekerja secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Apresiasi terhadap Kinerja Polri
Selain menyoroti penanganan perkara dugaan korupsi, Boyamin juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah kinerja Polri dalam mendukung berbagai program pemerintah, termasuk pengamanan program nasional, pelayanan kepada masyarakat, hingga penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi.
Ia menilai pengungkapan perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah menjadi salah satu langkah penting dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Belum Ada Urgensi Pergantian Kapolri
Terkait isu pergantian Kapolri, Boyamin berpandangan bahwa hingga saat ini belum terdapat alasan yang mendesak untuk melakukan pergantian pimpinan Polri.
Menurutnya, pergantian jabatan Kapolri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden. Namun, di tengah proses penanganan sejumlah perkara besar, termasuk kasus dugaan korupsi yang sedang berjalan, ia menilai stabilitas kepemimpinan di tubuh Polri masih diperlukan agar proses penegakan hukum tetap berlangsung secara optimal.
Boyamin pun berharap seluruh pihak memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional tanpa intervensi maupun tekanan, sehingga upaya pemberantasan korupsi dapat terus dilakukan secara maksimal sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.(Rhz2797)
