Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Korupsi Rp10,2 Miliar di Kebun Binatang Surabaya Meluas, Kejati Periksa 25 Saksi Internal

Juli 30, 2026 Last Updated 2026-07-30T04:45:36Z

Penyidikan dugaan korupsi di Kebun Binatang Surabaya (KBS) terus bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kini memperluas penyelidikan dengan memeriksa puluhan saksi dari lingkungan internal KBS guna mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.


Hingga saat ini, sebanyak 25 orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Dari jumlah tersebut, tujuh saksi merupakan pemeriksaan terbaru yang dilakukan dalam rangka melengkapi alat bukti dan memperdalam konstruksi perkara.


Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur, I Gede Punia Atmadja, menjelaskan bahwa seluruh saksi yang diperiksa sejauh ini berasal dari internal Kebun Binatang Surabaya. Penyidik masih memprioritaskan pengumpulan informasi dari pihak yang terlibat langsung dalam aktivitas pengelolaan lembaga tersebut.


Menurutnya, pemeriksaan terhadap saksi masih akan terus berlanjut karena penyidik sedang mendalami berbagai fakta yang muncul selama proses penyidikan. Perkembangan terbaru akan disampaikan kepada publik setelah terdapat hasil yang signifikan.


Kasus ini sebelumnya telah menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya, Choirul Anwar, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan KBS selama periode 2016 hingga 2024.


Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan kerugian dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp10,2 miliar. Nilai tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam dugaan penyimpangan anggaran.


Meski baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Kejati Jawa Timur menegaskan bahwa proses penyidikan belum selesai. Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara menyeluruh sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.


Kejati juga memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah apabila ditemukan bukti baru yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.


Kasus dugaan korupsi di Kebun Binatang Surabaya menjadi perhatian publik mengingat KBS merupakan salah satu destinasi wisata dan lembaga konservasi satwa terbesar di Indonesia. Masyarakat pun menantikan hasil penyidikan yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperbaiki tata kelola pengelolaan lembaga tersebut di masa mendatang.(Rhz2797)