Pengusutan tiga perkara dugaan korupsi besar terus menjadi sorotan setelah aparat menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai fantastis. Menanggapi temuan tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan bahwa seluruh aset yang disita memiliki pemilik dan akan dipertanggungjawabkan melalui proses hukum.
Febrie menjelaskan bahwa barang bukti berupa emas batangan maupun uang ratusan miliar rupiah tersebut tidak ditemukan tanpa asal-usul. Menurutnya, seluruh aset memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak tertentu yang saat ini masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
Ia menyebutkan bahwa penyidik juga telah menelusuri sejumlah aktivitas, termasuk proyek pembangunan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, seluruh penjelasan lebih rinci hanya akan disampaikan dalam forum resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Febrie juga membantah kabar yang menyebut dirinya memiliki hubungan dengan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Ia menegaskan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan bisnis yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut.
Sementara itu, Kepolisian mengungkapkan bahwa barang bukti diperoleh saat melakukan penggeledahan di sebuah rumah kawasan Sentul yang berkaitan dengan penyidikan tiga kasus dugaan korupsi, yakni proyek batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan penyidik menemukan sebuah brankas yang terkunci. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat tujuh koper berisi emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.
Rinciannya meliputi 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai sebesar Rp100 juta. Jika dikonversikan ke rupiah, total nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Polisi menegaskan seluruh barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan guna mengungkap aliran dana serta dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya menyebut pengungkapan perkara ini mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Kepolisian diminta mengusut tuntas berbagai dugaan korupsi strategis yang berdampak luas terhadap negara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan rangkaian penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk Cafe de'Clan dan Coin Money Changer, merupakan bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi proyek batu bara PLN yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout di Sumatera, serta perkara ASABRI dan Krakatau Steel.
Menurut Budi, penyidikan masih terus berlangsung dan aparat akan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat agar kasus tersebut dapat diungkap secara menyeluruh sesuai prosedur hukum yang berlaku.(Rhz2797)
