Pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi perhatian publik setelah diketahui beberapa di antaranya merupakan anggota keluarga Wali Kota Bima, A Rahman atau yang akrab disapa Aji ManMenanggapi sorotan tersebut, Pemkot Bima menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan pejabat telah dilakukan sesuai mekanisme kepegawaian dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Istri, Ipar, dan Sepupu Masuk Daftar Pejabat yang Dilantik
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Aula Maja Labo Dahu, Kantor Pemerintah Kota Bima, pada Rabu (1/7/2026). Dalam kesempatan itu, sebanyak 87 pejabat resmi dilantik.
Di antara nama yang dilantik terdapat tiga anggota keluarga Wali Kota Bima, yakni istrinya yang dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima, iparnya sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bima, serta sepupunya yang dilantik sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Bima.
Pemkot Tegaskan Penempatan Berdasarkan Kompetensi
Juru Bicara Pemkot Bima, Muhammad Hasyim, menjelaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, seluruh proses telah melalui mekanisme yang berlaku dalam sistem kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penilaian terhadap pejabat yang dilantik, kata Hasyim, didasarkan pada sejumlah indikator, mulai dari kompetensi, kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja, rekam jejak, integritas, hingga kebutuhan organisasi.
Hubungan Keluarga Bukan Dasar Pengangkatan
Pemkot Bima membantah anggapan bahwa hubungan kekeluargaan menjadi alasan utama dalam pengisian jabatan.
Hasyim menegaskan bahwa setiap ASN memiliki hak yang sama untuk mengikuti proses promosi jabatan selama memenuhi persyaratan administratif serta memiliki kemampuan yang dibutuhkan.
Menurutnya, status sebagai keluarga kepala daerah tidak otomatis memberikan keistimewaan, namun juga tidak menjadi alasan bagi seseorang untuk kehilangan hak mengikuti proses seleksi jabatan.
Sorotan Publik Masih Berlanjut
Meski Pemkot telah memberikan klarifikasi, pelantikan sejumlah anggota keluarga Wali Kota Bima tetap menjadi perbincangan di tengah masyarakat dan media sosial.
Isu tersebut memunculkan berbagai tanggapan mengenai pentingnya transparansi, profesionalisme, dan penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan.
Pemerintah Kota Bima sendiri menegaskan seluruh keputusan yang diambil telah mengacu pada regulasi kepegawaian yang berlaku dan bertujuan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. (Rhz2797)
