Notification

×

Iklan

Iklan

Balap Liar Ganggu Warga Jaktim, Polisi Amankan 12 Motor dalam Patroli Malam

Agustus 01, 2026 Last Updated 2026-08-01T06:45:05Z

 Aksi balap liar yang mengganggu ketertiban masyarakat di sejumlah wilayah Jakarta Timur dibubarkan aparat kepolisian. Sebanyak 12 sepeda motor diamankan dalam patroli yang berlangsung hingga Sabtu dini hari, 1 Agustus 2026.


Patroli tersebut dilakukan personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama jajaran Perintis Polres Metro Jakarta Timur. Kegiatan merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan patroli akan terus dioptimalkan, khususnya di lokasi yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan.


Menurutnya, respons cepat terhadap laporan warga menjadi salah satu bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.


7 Motor Diamankan di Duren Sawit


Dalam patroli yang menyisir kawasan Klender hingga Duren Sawit, petugas menemukan sekelompok pemuda yang diduga menggunakan tembakau sintetis.


Selain melakukan pemeriksaan, polisi mengamankan tujuh sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aksi balap liar.


Beberapa kendaraan yang diamankan disebut tidak dilengkapi dokumen serta tidak memenuhi standar kelayakan untuk digunakan di jalan raya.


Seluruh kendaraan bersama pengendaranya kemudian dibawa ke Polsek Duren Sawit untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Balap Liar di Pinang Ranti Tutup Akses Jalan


Patroli juga bergerak setelah menerima laporan masyarakat mengenai aksi balap liar yang berlangsung di kawasan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.


Dalam laporan tersebut, kerumunan aksi balap liar disebut mengganggu hingga menutup akses jalan yang biasa digunakan masyarakat.


Petugas langsung mendatangi lokasi dan membubarkan kerumunan. Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan lima sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar.


Kendaraan dan pengendaranya selanjutnya dibawa ke Polsek Cipayung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Dengan demikian, total terdapat 12 sepeda motor yang diamankan dalam rangkaian patroli tersebut.


Polisi Minta Warga Laporkan Gangguan Kamtibmas


Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dengan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban, termasuk balap liar, tawuran, maupun pelanggaran hukum lainnya.


Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan gangguan keamanan yang terjadi di lingkungan sekitar.


Untuk mendapatkan bantuan atau melaporkan gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110.


Patroli dan respons terhadap laporan warga diharapkan dapat mencegah aksi balap liar sekaligus menjaga aktivitas masyarakat di Jakarta Timur tetap aman dan nyaman.(Rhz2797)