Notification

×

Iklan

Iklan

Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras Jadi Sorotan, Ketua DPRD DKI Angkat Suara

Agustus 12, 2026 Last Updated 2026-08-12T04:50:44Z

Aksi tantangan hafalan Al-Qur’an yang disebut memberikan hadiah berupa minuman keras (miras) di sebuah festival musik di Jakarta menuai sorotan publik. Polemik tersebut semakin ramai setelah video kegiatan itu beredar luas di media sosial.


Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin turut menyampaikan kritik terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai penggunaan materi keagamaan sebagai bagian dari gimmick promosi atau hiburan tidak semestinya dilakukan karena berpotensi menyinggung perasaan umat beragama, khususnya umat Islam.


"Saya menyayangkan tindakan tersebut karena sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam," kata Suhud dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).


Ketua DPRD DKI Minta Tidak Terulang


Suhud mengingatkan para pelaku usaha, terutama pengelola bisnis hiburan di Jakarta, agar lebih berhati-hati ketika membuat konsep acara.


Menurutnya, upaya menarik perhatian pengunjung melalui gimmick seharusnya tidak dilakukan dengan membawa isu agama yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.


Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam berbagai kegiatan hiburan di Jakarta pada masa mendatang.


Suhud juga meminta pelaku industri hiburan mengedepankan kreativitas serta inovasi bisnis yang sehat tanpa menggunakan unsur agama secara tidak tepat.


Hiburan di Jakarta Harus Tetap Kreatif dan Berbudaya


Menurut Suhud, Jakarta tengah diarahkan menjadi kota global sehingga industri hiburan juga dituntut menghadirkan konsep acara yang kreatif dan inovatif.


Namun, kreativitas tersebut tetap perlu berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap nilai-nilai yang berkembang di masyarakat.


"Sebaiknya yang dilakukan para pengusaha demikian, sehingga hiburan di kota Jakarta yang menuju kota global ini tetap kreatif, inovatif dan berbudaya," ujarnya.


Ia berharap penyelenggara acara dan pengusaha sektor hiburan dapat mempertimbangkan dampak sosial dari setiap konsep yang dibuat.


Dengan begitu, kegiatan hiburan tetap dapat menarik perhatian masyarakat tanpa menimbulkan kontroversi yang berkaitan dengan keyakinan atau simbol agama.


Video Challenge Hafalan Al-Qur’an Viral


Kasus ini bermula dari sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat sebuah booth produk minuman keras di salah satu festival musik di Jakarta mengadakan tantangan hafalan salah satu surah dalam Al-Qur’an, yakni Surah Ad-Dhuha.


Dalam video yang beredar, pengunjung tampak mengikuti tantangan dengan menghafalkan ayat-ayat Surah Ad-Dhuha secara bergantian.


Kegiatan tersebut kemudian menjadi sorotan karena pengunjung yang mampu menyelesaikan tantangan disebut mendapatkan imbalan yang diduga berupa minuman keras.


Suasana dalam video juga memperlihatkan adanya tepuk tangan setelah peserta menyelesaikan hafalannya.


Kasus Dilaporkan ke Polisi


Video tersebut kemudian viral dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Polemik semakin berkembang setelah kegiatan tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.


Laporan tersebut kini menjadi bagian dari proses penanganan aparat. Fakta mengenai penyelenggaraan kegiatan, pihak yang bertanggung jawab, serta dugaan pemberian hadiah berupa minuman keras masih perlu didalami melalui proses pemeriksaan.


Di tengah polemik tersebut, pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta menjadi salah satu bentuk respons dari unsur legislatif daerah. Suhud menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun konsep hiburan agar tidak menyinggung keyakinan maupun nilai yang dianut masyarakat.


Kasus challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah miras di Jakarta pun kini menjadi perhatian publik. Proses hukum dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian tersebut.(Rhz2797)