Notification

×

Iklan

Iklan

Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan KPK Diundur, Kasus Bansos Beras Masih Bergulir

Agustus 09, 2026 Last Updated 2026-08-09T14:52:56Z

Komisaris Utama sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoesoedibjo, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya.


Rudy sedianya dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.


Pemeriksaan tersebut sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis (6/8/2026). Namun, Rudy tidak hadir dan telah mengajukan permohonan agar pemeriksaannya dijadwalkan kembali.


Kuasa hukum Rudy, Ricky Sitohang, mengatakan kliennya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.


"Pada prinsipnya, kami akan selalu kooperatif dan tetap menghormati serta mematuhi prosedur hukum yang berlaku," kata Ricky, Minggu (9/8/2026).


Ajukan Penundaan Sehari Setelah Surat Panggilan


Ricky menjelaskan, pihaknya menerima surat panggilan dari KPK pada Selasa (4/8/2026). Dalam surat tersebut, Rudy diminta hadir sebagai saksi pada Kamis (6/8/2026).


Setelah menerima panggilan, tim kuasa hukum kemudian mendatangi kantor KPK pada Rabu (5/8/2026). Mereka membawa surat resmi yang berisi permohonan penundaan pemeriksaan sekaligus mengusulkan jadwal pemeriksaan baru.


Menurut Ricky, surat tersebut telah diterima oleh pihak KPK dan mendapatkan tanda penerimaan.


"Kami mengusulkan pemeriksaan Rudy dijadwalkan kembali pada Selasa (11/8/2026)," ujarnya.


Tim kuasa hukum juga telah berkoordinasi dengan penyidik KPK terkait permohonan penjadwalan ulang tersebut.


Rudy Tanoe Disebut Tetap Kooperatif


Ricky menegaskan permintaan penundaan pemeriksaan bukan berarti Rudy ingin menghindari proses hukum.


Ia memastikan Rudy akan tetap memenuhi panggilan KPK dan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


"Kami akan tetap menghormati seluruh proses hukum dan mengikuti prosedur yang ditetapkan," tegas Ricky.


Dengan demikian, pihak Rudy berharap pemeriksaan dapat dilakukan sesuai jadwal baru yang telah diajukan kepada penyidik KPK.


KPK Sebut Rudy Tidak Hadir dalam Pemeriksaan


Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa Rudy tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (6/8/2026).


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Rudy sebelumnya telah memberikan konfirmasi mengenai permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan.


"Namun pada hari ini, saksi yang dipanggil saudara BRT kembali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan dan sudah menyampaikan konfirmasi untuk permintaan penjadwalan ulang," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/8/2026).


KPK kemudian meminta Rudy untuk tetap kooperatif dan memenuhi pemeriksaan yang akan dijadwalkan kembali.


KPK Ingatkan Pemeriksaan Jangan Berlarut


Budi mengingatkan agar permintaan penjadwalan ulang tidak berulang kali dilakukan hingga berpotensi menghambat proses penyidikan perkara.


"Jangan sampai kemudian penjadwalan ulang yang terus dilakukan ini kemudian menunda-nunda proses penyidikan," ujar Budi.


Menurut KPK, keterangan Rudy sebagai saksi diperlukan untuk membantu penyidik melengkapi berkas perkara sekaligus memperjelas konstruksi kasus dugaan korupsi tersebut.


Keterangan saksi juga dinilai penting untuk mendalami peran para tersangka maupun pihak lain yang diduga mempunyai keterlibatan penting dalam perkara penyaluran bansos beras untuk KPM PKH Tahun Anggaran 2020.


Untuk saat ini, Rudy menyatakan tetap akan mengikuti proses hukum dan menunggu jadwal pemeriksaan baru yang ditetapkan KPK.(Rhz2797)