Notification

×

Iklan

Iklan

Terungkap! Kapal Pembawa 2,6 Ton Narkoba Cair Ternyata Berkali-kali Ganti Nama

Agustus 21, 2026 Last Updated 2026-08-21T08:13:51Z


Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai Karimun dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba cair dalam jumlah besar. Sebanyak 2,6 ton narkoba cair diamankan dari kapal MV Ocean Porter.


Dalam pengungkapan tersebut, BNN menemukan fakta bahwa kapal yang digunakan untuk mengangkut narkoba itu ternyata sempat beberapa kali berganti nama. Perubahan identitas kapal menjadi salah satu temuan penting dalam proses penyelidikan.


Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan, operasi penyergapan dilakukan pada Senin, 17 Agustus 2026. Pengungkapan kasus bermula dari adanya anomali dalam pergerakan kapal yang terpantau oleh tim.


Pergerakan Kapal Sudah Dipantau Sejak 2025


Suyudi menjelaskan, aktivitas kapal tersebut telah menjadi perhatian sejak Desember 2025. Saat itu, tim menemukan adanya anomali pada rekam pergerakan kapal yang sebelumnya menggunakan nama Rain Maker.


Menurut Suyudi, kawasan Selat Malaka dan perairan Kepulauan Riau memiliki posisi strategis dalam jalur pelayaran internasional. Kondisi tersebut sekaligus membuat wilayah tersebut rawan dimanfaatkan jaringan narkotika internasional.


“Adanya anomali record pada kapal Rain Maker sejak bulan Desember 2025,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Batam, Jumat (21/8/2026).


Nama Kapal Berubah Berkali-kali


Hasil pemantauan BNN menunjukkan kapal tersebut tidak hanya menggunakan satu nama. Kapal yang kini dikenal sebagai MV Ocean Porter sebelumnya tercatat dengan sejumlah nama berbeda.


Suyudi menyebut kapal tersebut awalnya bernama Hongran 2. Setelah itu, nama kapal berubah menjadi RACEWIND, kemudian Rain Maker, hingga akhirnya menggunakan nama MV Ocean Porter.


Kapal tersebut diketahui berlayar menggunakan bendera Tanzania. Pergantian nama dan pola pergerakannya menjadi bagian dari anomali yang kemudian ditelusuri oleh tim gabungan.


Rute Kapal Terpantau Melintasi Sejumlah Negara


Selain perubahan nama, tim BNN juga menemukan pola perjalanan kapal yang dinilai tidak biasa. Pergerakannya terpantau melintasi sejumlah wilayah perairan internasional sebelum menuju kawasan Selat Malaka.


“Kapal tersebut menunjukkan anomali rute yang meliputi Taiwan, Filipina, Serawak, perairan China Selatan hingga masuk ke perairan Thailand hingga Selat Malaka,” jelas Suyudi.


Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim gabungan untuk meningkatkan pemantauan dan menentukan langkah penindakan terhadap kapal yang dicurigai.


Tim Bergerak ke Tanjung Balai Karimun


Setelah memperoleh informasi mengenai pergerakan kapal, tim gabungan BNN, Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepulauan Riau langsung bergerak menuju lokasi yang diperkirakan menjadi jalur kapal.


Pada Senin, 17 Agustus 2026 sekitar pukul 05.15 WIB, tim BNN RI bergerak menuju Tanjung Balai Karimun untuk memperbarui informasi mengenai posisi kapal di perairan terdekat.


“Tim melakukan pemantauan melalui sistem maritime traffic kami mendeteksi pergerakan kapal berbendera Tanzania,” kata Suyudi.


Dari rangkaian pemantauan tersebut, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menyergap MV Ocean Porter yang diduga membawa narkoba cair dalam jumlah besar.


Pengungkapan 2,6 ton narkoba cair ini menjadi salah satu operasi besar yang menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap jalur laut internasional, khususnya kawasan Selat Malaka dan perairan Kepulauan Riau yang rawan dimanfaatkan jaringan penyelundupan narkotika.(Rhz2797)