Keberadaan sejumlah bangunan yang disebut sebagai rumah dinas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong menjadi sorotan. Dari total 16 unit bangunan yang disebut sebagai rumah dinas, hanya tiga unit yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).
Fakta tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR bersama jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Senin (28/9/2026).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas, Mashudi, menjelaskan bahwa terdapat 16 unit bangunan yang berada di kawasan Lapas Cibinong dan disebut sebagai rumah dinas. Namun, berdasarkan data SIMAK BMN, baru tiga unit yang tercatat secara resmi.
Sementara itu, 13 bangunan lainnya masih dalam proses pendalaman terkait status administrasi dan aset negara.
“Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan,” ujar Mashudi dalam rapat tersebut.
Barang Pribadi Ditemukan Saat Sidak Ombudsman
Dalam rapat tersebut, Mashudi juga memberikan penjelasan mengenai sejumlah barang yang ditemukan ketika Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Lapas Cibinong.
Barang-barang seperti televisi, sofa, perabot rumah tangga, springbed hingga kulkas disebut sebagai barang milik pribadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Cibinong, Adi Nugroho Nur.
Termasuk di dalam kulkas tersebut ditemukan tiga botol wiski dan satu botol bir.
Mashudi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, barang-barang tersebut tidak tercatat sebagai aset negara karena merupakan kepemilikan pribadi.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, serta kulkas berisi tiga botol wiski dan satu botol bir merupakan barang milik pribadi Kasi Kamtib,” jelasnya.
Sementara itu, sebuah bingkai foto yang terlihat dalam sidak Ombudsman disebut merupakan milik narapidana bernama Jimmy Masrin.
Menurut penjelasan yang disampaikan, bingkai tersebut sebelumnya diamankan dalam kegiatan razia keamanan di dalam lapas.
Penjelasan soal Bangunan Kontainer hingga Area Golf
Mashudi juga memberikan klarifikasi mengenai sejumlah fasilitas di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Cibinong yang sebelumnya menjadi perhatian.
Bangunan yang disebut menyerupai penginapan kontainer, menurut dia, merupakan kantor operasional untuk kegiatan penggemukan sapi. Bangunan tersebut disebut dibangun menggunakan anggaran APBN tahun 2026.
Selain itu, terdapat mess atau wisma yang digunakan sebagai tempat peristirahatan pegawai. Bangunan tersebut disebut dibangun menggunakan anggaran APBN 2017.
Adapun area yang diduga sebagai simulator golf, berdasarkan pemeriksaan sementara, merupakan fasilitas yang tengah dipersiapkan untuk digunakan sebagai loker.
Sementara lahan SAE yang diduga digunakan sebagai area parkir disebut hanya menjadi lokasi alternatif ketika tempat parkir utama di kawasan tersebut sudah penuh.
Status 13 Bangunan Masih Didalami
Persoalan utama yang masih menjadi perhatian adalah keberadaan 13 bangunan yang disebut sebagai rumah dinas tetapi belum tercatat dalam SIMAK BMN.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan masih melakukan pendalaman mengenai aspek administrasi, status aset, serta pemanfaatan bangunan yang berada di bantaran Sungai Ciliwung tersebut.
Hasil pendalaman nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status ke-13 bangunan tersebut, termasuk dasar administrasi dan penggunaannya di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.(Rhz2797)
