Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan Indonesia terus berkomunikasi dengan negara-negara tetangga menyusul sebaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terpantau di sejumlah wilayah Indonesia dan kawasan Asia Tenggara.
Pemerintah tidak hanya fokus menangani karhutla di dalam negeri, tetapi juga memperkuat koordinasi regional mengingat kabut asap berpotensi menimbulkan dampak lintas batas.
Juru Bicara II Kemlu, Vahd Nabyl, mengatakan Indonesia terus meningkatkan upaya pengendalian karhutla sekaligus menjaga komunikasi dengan negara-negara di kawasan.
Indonesia Perkuat Komunikasi dengan Negara Tetangga
Vahd menjelaskan bahwa Indonesia mengutamakan kerja sama dengan negara-negara tetangga dalam menangani persoalan lingkungan yang memiliki dampak lintas batas.
Menurutnya, komunikasi bilateral tetap dijaga agar penanganan kabut asap dapat dilakukan secara terkoordinasi dan tidak menimbulkan persoalan baru di antara negara-negara kawasan.
Indonesia juga terus mendorong peningkatan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca yang relatif kering akibat dinamika iklim.
"Indonesia senantiasa mengedepankan kerja sama dengan negara-negara tetangga, menjaga hubungan bilateral yang baik, khususnya dalam menghadapi isu lingkungan yang memiliki dampak lintas batas seperti kabut asap," ujar Vahd dalam keterangan resmi, Sabtu (5/9/2026).
Penanganan Kabut Asap Melalui Mekanisme ASEAN
Selain melalui jalur bilateral, pemerintah Indonesia memanfaatkan mekanisme kerja sama ASEAN untuk menangani persoalan kabut asap lintas batas.
Kerja sama tersebut mengacu pada ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP), yakni kerangka regional yang digunakan negara-negara ASEAN untuk memperkuat pencegahan, pemantauan, dan penanganan pencemaran asap lintas batas.
Vahd mengatakan mekanisme tersebut terus berjalan. Pertemuan dan koordinasi antarnegara dilakukan secara berkala untuk membahas perkembangan situasi serta menentukan langkah tindak lanjut.
"Pertemuan berkala untuk membahas isu kabut asap dan koordinasi tindak lanjutnya terus dilakukan," kata Vahd.
ASEAN Tetapkan Status Siaga Level 3
Dalam perkembangan terbaru, ASEAN Coordinating Centre terkait pengendalian polusi asap lintas batas telah menerapkan status siaga kawasan Alert Level 3 sejak 26 Agustus 2026.
Status tersebut menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan dan koordinasi negara-negara anggota ASEAN dalam menghadapi potensi penyebaran kabut asap.
Pusat koordinasi ASEAN juga meminta seluruh negara anggota menyampaikan Situation Report (SITREP) secara harian. Laporan tersebut mencakup perkembangan kondisi lapangan serta informasi mengenai trajektori atau arah pergerakan asap.
Data yang diterima kemudian didistribusikan kepada National Focal Point masing-masing negara anggota ASEAN untuk mendukung pemantauan dan koordinasi penanganan.
Indonesia Klaim Penuhi Kewajiban Pelaporan Harian
Vahd menegaskan Indonesia terus memenuhi kewajiban pelaporan dan langkah penanganan yang ditetapkan dalam status Alert Level 3.
Pelaporan dilakukan berdasarkan SOP MAJER (Monitoring, Assessment, and Joint Emergency Response) yang menjadi bagian dari mekanisme ASEAN dalam memantau dan merespons situasi asap lintas batas.
Indonesia secara aktif menyampaikan informasi mengenai titik panas atau hotspot, kondisi lingkungan, hingga indikasi pergerakan asap.
Informasi tersebut juga dilengkapi dengan perkembangan penanganan karhutla, termasuk respons darurat nasional dan operasi pemadaman dalam skala luas.
Pemerintah turut melaporkan penguatan kerja sama lintas sektor yang melibatkan unsur pemerintah, sektor swasta, serta komunitas lokal kepada Sekretariat ASEAN.
Indonesia Dorong Pusat Koordinasi ASEAN Beroperasi Penuh
Di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap kabut asap, Indonesia juga mendorong agar ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC) dapat segera beroperasi secara penuh.
Keberadaan pusat koordinasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat mekanisme regional dalam menghadapi persoalan karhutla yang berpotensi memberikan dampak lintas negara.
Dengan koordinasi yang lebih kuat, Indonesia berharap upaya pencegahan, pemantauan, pertukaran informasi, serta respons terhadap kabut asap di kawasan ASEAN dapat dilakukan secara lebih cepat dan terintegrasi.
Pemerintah Indonesia sendiri terus melakukan pengendalian karhutla di dalam negeri sembari menjaga koordinasi dengan negara-negara ASEAN. Langkah tersebut menjadi penting karena kondisi cuaca kering dapat meningkatkan risiko kebakaran sekaligus memperbesar potensi penyebaran asap ke wilayah la.(Rhz2797)
