Notification

×

Iklan

Iklan

Demo Buruh di Sudirman Berakhir, Massa Bubarkan Diri Usai Sampaikan Tuntutan

September 24, 2026 Last Updated 2026-09-24T07:36:17Z


 Aksi demonstrasi buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, berakhir pada Kamis (24/9/2026). Massa mulai membubarkan diri setelah menyampaikan sejumlah aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.


Berdasarkan pantauan di lokasi, massa buruh membubarkan diri sekitar pukul 13.45 WIB. Orator dari atas mobil komando mengarahkan peserta aksi untuk meninggalkan kawasan demonstrasi secara tertib.


Setelah aksi selesai, sejumlah buruh kemudian bergerak meninggalkan kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dengan menggunakan sepeda motor secara berkonvoi. Suasana di lokasi juga diwarnai musik yang diputar dari mobil komando.


Buruh Kawal Pembahasan RUU Ketenagakerjaan


Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk pengawalan terhadap pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.


Menurut Andi Gani, buruh ingin menunjukkan keseriusan mereka dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan DPR. Ia meminta berbagai usulan dari kelompok buruh menjadi pertimbangan dalam pembahasan regulasi tersebut.


Sebelumnya, KBPBI memang telah mendesak DPR merespons sejumlah usulan buruh terkait draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Koalisi tersebut memberikan tenggat hingga 22 September sebelum akhirnya menggelar aksi pada 24 September.


Pengupahan hingga Outsourcing Jadi Sorotan


Andi Gani menyebut masih terdapat sejumlah pasal yang menjadi perhatian kelompok buruh. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pengupahan, pemagangan, dan outsourcing.


Menurutnya, poin-poin tersebut masih belum sesuai dengan harapan buruh sehingga perlu dibahas lebih lanjut oleh pemerintah dan DPR.


Di sisi lain, Andi Gani juga mengakui terdapat sejumlah substansi yang dinilai telah masuk dalam pembahasan, seperti pendidikan dan pelatihan serta jaminan sosial.


“Masih ada pasal-pasal krusial seperti pengupahan kami belum setuju, lalu pemagangan kami belum setuju, lalu soal outsourcing kami belum setuju,” kata Andi Gani.


Perwakilan Buruh Bertemu Pemerintah


Di tengah aksi tersebut, sejumlah perwakilan buruh juga melakukan audiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.


Dalam pertemuan itu, perwakilan buruh menyampaikan sejumlah aspirasi terkait RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Pemerintah menyatakan aspirasi tersebut akan dicatat dan dikoordinasikan dengan kementerian serta DPR RI.


KSP Dudung juga menyatakan pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan masih berjalan di DPR. Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyebut pemerintah dan DPR menargetkan RUU tersebut dapat disahkan menjadi undang-undang pada Oktober 2026.


Dengan berakhirnya aksi di kawasan Sudirman, massa buruh kemudian meninggalkan lokasi. Sementara pembahasan mengenai sejumlah poin dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan masih berlanjut antara pemerintah, DPR, dan perwakilan pekerja.(Rhz2797)