Notification

×

Iklan

Iklan

DPR Dorong Polri Selidiki Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong

September 25, 2026 Last Updated 2026-09-25T07:25:42Z

Temuan Ombudsman RI terkait keberadaan hunian dengan fasilitas mewah di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terus menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Polri melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam inspeksi mendadak tersebut.


Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman melaporkan menemukan lebih dari 10 bangunan yang tampak seperti hunian khusus dengan sejumlah fasilitas, antara lain ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, meja makan, hingga fasilitas memasak.


Selain itu, Ombudsman juga melaporkan adanya kendaraan mewah, minuman keras di salah satu kulkas, serta dugaan hambatan ketika tim hendak melakukan pemeriksaan ke area tertentu di dalam lapas. Salah seorang penghuni yang ditemui Ombudsman disebut mengaku sebagai warga binaan.


DPR Minta Dugaan Pelanggaran Diusut


Abdullah menilai temuan tersebut perlu ditindaklanjuti dari dua sisi, yakni administrasi dan pidana. Menurutnya, apabila nantinya ditemukan pelanggaran disiplin atau administratif yang melibatkan petugas lapas, maka mekanisme sanksi administrasi dapat diterapkan.


Sementara itu, proses hukum pidana dapat dilakukan apabila hasil penyelidikan menemukan unsur tindak pidana. Abdullah menyebut hal tersebut termasuk kemungkinan adanya penyimpangan yang berpotensi menyebabkan kerugian negara maupun dugaan tindakan yang menghambat pemeriksaan Ombudsman.


Ia juga meminta Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Imipas) bersama Polri menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut secara terbuka kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


DPR Dorong Audit Anggaran dan Aset


Selain meminta penyelidikan, Abdullah mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran dan aset di Lapas Cibinong.


Audit tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah terdapat penyimpangan dalam penggunaan anggaran maupun aset negara yang berkaitan dengan fasilitas di lingkungan lapas.


Menurut Abdullah, pemeriksaan oleh BPK dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan korupsi dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan.


Ombudsman Temukan Lebih dari 10 Bangunan


Dalam keterangannya, Ombudsman menyebut menemukan lebih dari 10 bangunan yang secara fisik menyerupai kawasan rumah atau klaster. Salah satu bangunan yang diperiksa memiliki fasilitas seperti ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, serta perlengkapan lainnya.


Ombudsman juga menyebut menemukan fasilitas fitnes dan pembangunan simulator golf di area tersebut. Tim Ombudsman turut menyoroti adanya akses keluar di bagian belakang bangunan yang dinilai menimbulkan kerentanan keamanan.


Ombudsman sebelumnya juga menyampaikan bahwa tim mereka sempat mengalami penolakan ketika hendak memasuki area blok sel. Lembaga tersebut kemudian meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan dan pengelolaan lapas.


Ditjenpas Berikan Klarifikasi


Di tengah sorotan tersebut, Ditjenpas memberikan penjelasan berbeda mengenai fungsi bangunan yang ditemukan Ombudsman. Ditjenpas menyatakan area yang diperiksa merupakan kawasan rumah dinas serta fasilitas asimilasi, bukan fasilitas hunian mewah khusus bagi warga binaan.


Karena itu, status dan penggunaan masing-masing bangunan masih menjadi bagian yang perlu diperjelas melalui pemeriksaan lebih lanjut. Temuan Ombudsman dan klarifikasi Ditjenpas menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran administrasi, disiplin, maupun unsur pidana.


Pengawasan Lapas Diminta Lebih Terbuka


Abdullah juga mendorong agar sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan dilakukan secara kolaboratif, berkelanjutan, dan dapat dipantau secara lebih terbuka.


Menurutnya, pengawasan yang melibatkan berbagai pihak diperlukan untuk mempersempit celah terjadinya pelanggaran sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan lapas.


Ia mengusulkan agar mekanisme pengawasan eksternal diperkuat dan hasil pemeriksaan dapat disampaikan kepada publik secara berkala. Dengan demikian, pengelolaan lapas diharapkan semakin transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.


Kasus Lapas Cibinong kini masih menjadi perhatian setelah temuan Ombudsman dan dorongan DPR agar dugaan pelanggaran diperiksa lebih mendalam. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi penentu mengenai ada atau tidaknya pelanggaran administrasi maupun tindak pidana dalam pengelolaan fasilitas tersebut.(Rhz2797)