Aksi penggembokan terjadi di kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Jumat (18/9/2026). Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) hingga ruang Bupati Bekasi menjadi sasaran aksi yang diduga dilakukan pendukung bakal calon kepala desa yang tidak lolos seleksi Pilkades Serentak 2026.
Aksi tersebut muncul di tengah keberatan sejumlah pihak terhadap hasil seleksi bakal calon kepala desa. Massa disebut meminta agar tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ditunda atau calon yang tidak lolos tetap diberi kesempatan mengikuti pemilihan.
Polisi Langsung Datang dan Buka Gembok
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo mengatakan kepolisian langsung mendatangi lokasi setelah mengetahui adanya aksi penyegelan kantor pemerintahan.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus membuka rantai dan gembok yang dipasang pada akses kantor. Langkah tersebut dilakukan meski saat itu belum ada laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Kami lebih proaktif terkait kejadian penyegelan kantor pada Jumat (18/9) sore kemarin. Kita sudah olah TKP duluan meski belum ada laporan yang masuk," ujar Andi, Sabtu (19/9/2026).
Menurut kepolisian, aksi tersebut sementara dikategorikan sebagai spontanitas. Polisi masih menunggu laporan resmi dari pemerintah daerah maupun dinas terkait untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Diduga Dipicu Hasil Seleksi Bakal Calon Kades
Aksi penggembokan diduga berkaitan dengan ketidakpuasan terhadap hasil seleksi bakal calon kepala desa. Sejumlah bakal calon tidak masuk dalam lima besar sehingga tidak dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan.
Kepolisian menyebut sebagian pihak yang keberatan telah diajak berkomunikasi. Bahkan, beberapa bakal calon yang tidak lolos disebut telah bergabung dengan calon lain.
Andi mengimbau pihak yang merasa keberatan terhadap hasil seleksi agar menggunakan mekanisme pengaduan atau jalur hukum yang tersedia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Polisi juga tetap membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi.
Rekaman Aksi Penggembokan Beredar
Aksi tersebut turut terekam dalam video yang beredar di masyarakat. Dalam rekaman itu, seorang pria mengenakan topi hitam bersama rekannya terlihat memasang rantai pada gagang pintu kaca utama kantor DPMD Kabupaten Bekasi.
Rantai tersebut kemudian dikunci menggunakan gembok sehingga akses utama kantor sempat tertutup.
Dalam rekaman yang beredar, terdengar pula suara warga yang meminta orang-orang di dalam gedung keluar melalui pintu belakang.
Setelah melakukan aksi di kantor DPMD, massa kemudian bergerak menuju kantor Bupati Bekasi. Pintu ruang Bupati juga sempat digembok, tetapi petugas kemudian membuka kembali gembok tersebut.
Pemkab Bekasi Tegaskan Pilkades Tetap Berjalan
Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Imam Santoso mengatakan pemerintah daerah sebelumnya telah membuka ruang mediasi bagi pihak-pihak yang keberatan terhadap hasil seleksi.
Mediasi tersebut bahkan berlangsung sejak siang hingga malam hari. Namun, permintaan untuk menunda tahapan Pilkades tidak dapat dipenuhi karena seluruh proses telah berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan.
"Mereka ingin penundaan, tapi tahapan sudah berjalan. Hasilnya sudah terbuka dengan pihak ketiga. Jadi kita tidak bisa mengabulkan untuk penundaan," kata Imam.
Dengan demikian, keberatan terhadap hasil seleksi tetap dapat disampaikan melalui mekanisme yang tersedia, tetapi tahapan Pilkades Serentak 2026 tetap dilanjutkan.
Pilkades Digelar di 154 Desa
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bekasi dijadwalkan berlangsung pada Minggu (20/9/2026). Pemungutan suara digelar di 154 desa yang tersebar di Kabupaten Bekasi.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, sebanyak 12.261 personel gabungan telah disiapkan. Personel tersebut terdiri atas unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, Linmas, dan Babinsa. Mereka ditempatkan di sejumlah titik pengamanan, termasuk lokasi tempat pemungutan suara.
Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya juga mengimbau seluruh pihak menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Pilkades. Dinamika dalam proses pemilihan diharapkan tidak mengganggu jalannya pemungutan suara maupun hubungan antarwarga.
Hingga menjelang hari pemungutan suara, persoalan mengenai hasil seleksi bakal calon kepala desa masih menjadi salah satu dinamika dalam pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi.(Rhz2797)
