Dugaan perpeloncoan dan kekerasan terhadap mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi sorotan setelah videonya beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, sejumlah mahasiswa tampak menjalani aktivitas yang diduga merupakan perpeloncoan di lingkungan kampus. Mereka terlihat diperintahkan melakukan push-up. Dalam rekaman yang beredar, terdapat pula aksi penamparan terhadap mahasiswa.
Peristiwa tersebut disebut berlangsung pada malam hari di area kampus Universitas Hasanuddin, Makassar. Video itu kemudian menyebar di media sosial dan memicu perhatian publik.
Unhas Benarkan Ada Kejadian
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Dokumentasi Direktorat Komunikasi/Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, membenarkan adanya peristiwa yang melibatkan mahasiswa tersebut.
Menurut Ishaq, pihak universitas sebenarnya telah mengetahui dugaan perpeloncoan itu sebelum rekaman kejadian beredar luas di media sosial. Saat video tersebut muncul, kasus sedang dalam proses penanganan internal kampus.
Ishaq mengatakan Unhas tetap menghargai keputusan mahasiswa yang mengunggah kejadian tersebut ke media sosial, meskipun pihak kampus menyayangkan penyebaran video ketika proses penanganan masih berlangsung.
Kampus Periksa Pihak Terkait
Unhas saat ini melakukan klarifikasi dan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak yang berkaitan dengan dugaan kekerasan tersebut.
Pihak fakultas dan universitas juga disebut akan mengambil langkah setelah proses pemeriksaan serta penelaahan terhadap kasus selesai dilakukan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan tindakan yang terjadi di lingkungan kampus.
Unhas Janji Beri Sanksi Jika Terbukti
Pihak universitas menegaskan bahwa Unhas tidak memberikan toleransi terhadap kekerasan maupun tindakan perpeloncoan di lingkungan kampus.
Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, pihak yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Hasanuddin.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya kampus untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mencegah terjadinya tindakan kekerasan terhadap mahasiswa.
Kasus Masih Dalam Proses Penanganan
Hingga Senin, 7 September 2026, proses klarifikasi dan pengumpulan keterangan masih dilakukan oleh pihak Unhas. Karena itu, detail mengenai kronologi maupun sanksi terhadap pihak yang diduga terlibat masih menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Universitas Hasanuddin memastikan penanganan kasus akan dilakukan berdasarkan informasi dan keterangan yang dikumpulkan dari pihak-pihak terkait.
Kampus juga menegaskan komitmennya untuk menghapus berbagai bentuk kekerasan dan tindakan yang dinilai dapat mencederai integritas serta lingkungan akademik.(Rhz2797)
