Bekasi – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi akhirnya angkat bicara terkait kontroversi pengajian yang dipimpin oleh PY alias Umi Cinta, yang sempat viral karena isu “masuk surga bayar Rp 1 juta”. Setelah melakukan pertemuan langsung, MUI memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak menyimpang dari ajaran Islam.
“Pengajian itu tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam. Saya ulangi, tidak ada indikasi melenceng,” tegas Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, Kamis (14/8/2025).
Meski begitu, Saifuddin menyebut kegiatan di rumah Umi Cinta untuk sementara dihentikan. Lokasi pengajian akan dipindahkan ke Masjid Al-Muhajirin, Cimuning, sambil mengurus perizinan resmi. “Pengajian di rumah Ibu Putri kita hentikan sementara untuk meminta izin warga dan mengurus perizinan,” jelasnya.
MUI bersama Pemkot Bekasi dan pihak kepolisian akan terus melakukan pendampingan selama proses ini berlangsung.
Alasan Penolakan Warga
Saifuddin mengungkap, warga menolak kegiatan ini karena beberapa faktor. Pertama, pengajian dilaksanakan secara tertutup. Kedua, kegiatan mencampur jamaah laki-laki dan perempuan. Selain itu, isu “bayar Rp 1 juta untuk masuk surga” masih dalam proses klarifikasi.
“Ada juga kabar soal keberadaan anjing di lokasi. Semua masih kita cek langsung di lapangan,” ujarnya.
Saifuddin menegaskan, jika ditemukan pelanggaran pokok ajaran Islam, MUI akan merekomendasikan penutupan total kegiatan tersebut. Namun, jika tidak terbukti, penyelenggara diminta mengurus izin pendirian majelis taklim sebelum kembali beraktivitas.
“Selama proses perizinan, pengajian harus nonaktif dulu. Kalau sudah ada pelanggaran ajaran pokok Islam, langsung kita tutup,” tandasnya.[my]