Notification

×

Iklan

Iklan

πŸ”₯ Prabowo Siap Tanggung Utang Proyek Whoosh, Tapi Mahfud MD Tegaskan Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Konstitusi Tak Boleh Dibiarkan

November 07, 2025 Last Updated 2025-11-07T07:24:32Z



Mahfud MD Tantang Prabowo: Audit Proyek Whoosh Harus Jalan Meski Utang Ditanggung Negara


Polemik proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kembali memanas.

Setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan siap menanggung seluruh utang proyek tersebut, Mahfud MD menegaskan bahwa hal itu tidak menghapus kewajiban negara untuk mengusut dugaan korupsi dan pelanggaran prosedural dalam proyek raksasa tersebut.


Mahfud, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, menilai bahwa proyek strategis nasional tetap harus diaudit secara menyeluruh demi menjamin transparansi dan akuntabilitas publik.


Mahfud: Siapapun Presidennya, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diusut


Dalam diskusi di kanal YouTube Prof. Rhenald Kasali, Mahfud menyebut proyek Whoosh sebagai “inisiatif bagus” yang bisa mendorong kemajuan transportasi nasional.

Namun, menurutnya, proyek ini tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa pengawasan hukum.


“Meskipun Presiden Prabowo sudah menyatakan siap menanggung utang Whoosh, dugaan korupsi dan pelanggaran konstitusi tetap harus diperiksa,” tegas Mahfud, Jumat (7/11/2025).


Ia mengingatkan, pengalihan tanggung jawab utang negara tidak berarti menutup potensi penyimpangan yang pernah terjadi dalam tahap awal pembangunan.


Soroti Perubahan Mitra dari Jepang ke Tiongkok


Mahfud menyoroti pergantian mitra pembangunan dari Japan International Cooperation Agency (JICA) ke Tiongkok sebagai titik awal munculnya masalah.

Menurutnya, keputusan sepihak untuk mengganti mitra tanpa alasan transparan menimbulkan potensi pelanggaran hukum dan kerugian keuangan negara.


“Kalau dengan Jepang berlanjut, bunga utangnya hanya sekitar Rp73–75 miliar per tahun. Tapi setelah pindah ke Tiongkok, bunganya melonjak jadi sekitar Rp2 triliun per tahun,” ungkap Mahfud.


Ia menyebut lonjakan tersebut tidak masuk akal dan berpotensi menimbulkan kerugian besar. “Ini jelas harus diperiksa, karena tidak ada alasan rasional di balik pergantian itu,” tambahnya.


Pelanggaran Prosedural Bisa Jadi Masalah Konstitusi


Lebih jauh, Mahfud MD menilai bahwa ketidakterbukaan dalam pengelolaan proyek lintas negara seperti ini bisa berujung pada pelanggaran konstitusi.

“Perubahan kerja sama antarnegara itu seharusnya mendapat persetujuan DPR dan disertai dasar hukum yang jelas. Kalau tidak, ini pelanggaran serius,” tegasnya.


Ia juga menyinggung bahwa tanggung jawab pemerintah terhadap utang proyek tidak boleh menjadi alasan untuk menutupi kesalahan dalam proses awal pembangunan.


Publik Desak Audit Total Proyek Whoosh


Pernyataan Mahfud MD mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan aktivis antikorupsi. Banyak yang menilai audit total perlu segera dilakukan agar publik mengetahui ke mana aliran dana proyek senilai lebih dari Rp100 triliun tersebut.


Meski Prabowo telah menegaskan komitmennya untuk menanggung utang Whoosh demi menjaga stabilitas fiskal dan kepercayaan investor, tekanan publik agar ada transparansi dan akuntabilitas hukum tetap menguat.