Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku mendapat sindiran langsung dari Presiden Prabowo Subianto terkait masih maraknya kebocoran penerimaan negara yang melibatkan oknum di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Sindiran tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat retret menteri di Hambalang beberapa hari lalu. Meski tidak menyebut nama secara eksplisit, Purbaya merasa pesan itu jelas ditujukan kepadanya sebagai bendahara negara.
“Saya disindir lagi kemarin dalam pertemuan dengan Presiden di Hambalang. Presiden bilang, apakah kita mau terus dikibuli oleh orang pajak dan bea cukai? Itu pesan ke saya. Walaupun beliau tidak melihat ke saya, tapi ‘deg’ ke sini,” ujar Purbaya sambil memegang dada usai Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Kamis (8/1).
Menurut Purbaya, Presiden Prabowo menyoroti praktik lama yang hingga kini masih terjadi dan berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah praktik under invoicing atau pengurangan nilai transaksi, khususnya pada sektor ekspor.
“Ada praktik under invoicing yang masih besar dan belum sepenuhnya terdeteksi di pajak maupun bea cukai,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, praktik tersebut kerap dilakukan melalui kerja sama antara perusahaan dengan oknum tertentu, sehingga nilai pajak dan bea yang harus dibayarkan menjadi jauh lebih kecil dari seharusnya.
Kementerian Keuangan, lanjut Purbaya, sebenarnya telah memperkuat pengawasan melalui Tim 10 Indonesia National Single Window (LNSW). Langkah ini mulai menunjukkan hasil dalam mengungkap anomali transaksi ekspor-impor.
“Dari sistem kami bisa mendeteksi lewat analisis yang cukup canggih. Memang masih manual, belum berbasis AI sepenuhnya, tapi datanya sudah jauh lebih lengkap,” jelasnya.
Hasil analisis tersebut menemukan indikasi kuat manipulasi nilai ekspor pada sektor strategis, khususnya komoditas sawit. Beberapa perusahaan terdeteksi melakukan under invoicing hingga separuh dari nilai ekspor sebenarnya.
“Kami bisa mendeteksi bahwa ada perusahaan sawit yang melakukan under invoicing ekspor sampai setengah dari nilai seharusnya,” kata Purbaya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir praktik tersebut. Ke depan, Kementerian Keuangan akan memperkuat sistem pengawasan dengan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menutup seluruh celah kebocoran penerimaan negara.
“Itu akan kita kejar. Mereka tidak bisa main-main lagi. Kita akan pakai teknologi AI dan berbagai instrumen lain untuk memastikan seluruh potensi penerimaan negara bisa kita amankan dan tidak bocor,” pungkasnya.
