Notification

×

Iklan

Iklan

Digerebek di Kamar Hotel! Dugaan Selingkuh Karyawan BUMN dan ASN Hebohkan Tuban

Februari 22, 2026 Last Updated 2026-02-21T23:29:54Z


Kasus dugaan perselingkuhan menghebohkan warga Tuban setelah seorang pria berinisial LF (35), yang disebut bekerja di PT Semen Indonesia, digerebek istrinya saat berada di kamar hotel bersama perempuan lain.


Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 21 Februari 2026, di salah satu hotel di pusat kota. Penggerebekan dilakukan setelah sang istri, DR (37), melaporkan kejadian tersebut melalui layanan polisi 110.


Digerebek di Kamar Hotel Nomor 703


Penggerebekan berlangsung di kamar nomor 703 Hotel Lynn. DR mengaku telah lama mencurigai adanya hubungan antara suaminya dan perempuan berinisial A (35), yang disebut berprofesi sebagai ASN guru asal Tulungagung.


Kecurigaan itu bermula saat ia menemukan bukti transfer uang ke rekening perempuan tersebut. Setelah menelusuri lebih lanjut, DR juga mengaku menemukan percakapan mencurigakan di ponsel suaminya.


“Awalnya saya tahu dari bukti transfer. Lalu saya lacak dan tahu kalau dia seorang guru di Tulungagung,” ujar DR kepada awak media.


Sempat Ditolak Pihak Hotel


DR mengungkapkan, suaminya sudah beberapa kali pergi tanpa kabar sejak pertengahan tahun lalu. Bahkan, ia sempat mengecek ke tempat kerja suaminya dan mendapati keterangan bahwa LF sedang cuti.


Untuk memastikan, DR membuntuti suaminya hingga ke hotel dan bahkan melakukan check-in agar tidak kehilangan jejak. Ia menduga suaminya dan perempuan tersebut telah menginap selama empat hari.


Namun saat hendak melakukan penggerebekan bersama petugas dari Polsek Tuban Kota, pihak hotel sempat menolak membuka kamar dengan alasan menjaga privasi tamu.


Petugas dari Unit PPA Satreskrim Polres Tuban akhirnya turun tangan. Setelah komunikasi dilakukan, pihak hotel mengizinkan proses penggerebekan sekitar pukul 14.00 WIB.


Masih Dalam Penyelidikan


Kasus ini kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tuban. Pihak kepolisian menyatakan akan memberikan informasi lanjutan setelah proses pendalaman selesai.


DR berharap kejadian ini bisa diproses sesuai hukum dan menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali.


Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terduga maupun instansi terkait mengenai status dan tindak lanjut internal atas dugaan tersebut.


Kasus ini pun menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan dugaan pelanggaran etik oleh oknum karyawan BUMN dan ASN. Perkembangan terbaru masih ditunggu dari pihak berwenang.