Diabetes kini bukan lagi penyakit yang identik dengan usia lanjut. Dalam beberapa tahun terakhir, diabetes tipe 2 justru semakin banyak ditemukan pada kelompok usia produktif, termasuk kalangan Gen Z dan milenial.
Melihat tren yang mengkhawatirkan ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi meluncurkan sistem Nutri-Level sebagai upaya menekan angka penyakit tidak menular. Sistem ini merupakan pelabelan gizi pada kemasan makanan dan minuman siap saji dengan kategori A, B, C, hingga D berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak.
Langkah tersebut diambil karena pola hidup anak muda saat ini dinilai semakin berisiko. Kebiasaan mengonsumsi minuman manis seperti boba, matcha latte, kopi susu, hingga makanan tinggi gula dan lemak menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya risiko diabetes di usia muda.
Diabetes Kini Banyak Menyerang Usia di Bawah 35 Tahun
Dokter spesialis penyakit dalam, dr Erpryta Nurdia Tetrasiwi SpPD, mengungkapkan bahwa pasien diabetes kini semakin sering ditemukan pada kelompok usia muda, bahkan di bawah 35 tahun.
Menurutnya, anggapan bahwa anak muda aman dari diabetes dan hipertensi sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.
“Dulu dikatakan anak muda itu aman dari diabetes dan hipertensi. Tapi sekarang, yang di bawah 35 tahun sudah cukup banyak,” ujar dr Pryta dalam wawancara.
Hal ini dipicu oleh pola makan berlebihan, konsumsi gula berlebih, kurangnya aktivitas fisik, serta gaya hidup sedentari yang semakin umum di kalangan generasi muda.
Batas Konsumsi Gula Harian yang Aman
Untuk mencegah gangguan metabolisme jangka panjang seperti diabetes, masyarakat disarankan untuk menjaga konsumsi gula harian agar tidak melebihi batas aman.
Menurut dr Pryta, konsumsi gula sebaiknya tidak lebih dari 50 gram per hari atau setara dengan 4 sendok makan. Bahkan jika memungkinkan, jumlah tersebut idealnya ditekan hingga di bawah 25 gram per hari untuk hasil yang lebih baik bagi kesehatan.
“Please jangan lebih dari 50 gram per hari. Kalau bisa kurang dari 25 gram, itu jauh lebih baik lagi,” jelasnya.
Sebagai gambaran sederhana, satu saset kopi instan biasanya mengandung sekitar 12 gram gula. Jika dikonsumsi empat kali sehari, maka total asupan gula sudah hampir mencapai batas maksimal harian hanya dari satu jenis minuman.
Artinya, tanpa disadari banyak orang sudah melampaui batas konsumsi gula hanya dari kebiasaan minum harian.
Kemenkes Terapkan Panduan G4-G1-L5
Kementerian Kesehatan RI juga telah menetapkan panduan konsumsi harian sehat yang dikenal dengan istilah G4-G1-L5.
Panduan ini terdiri dari:
- Gula maksimal 4 sendok makan atau 50 gram per har
- Garam maksimal 1 sendok teh atau 2.000 miligram natrium per hari
- Lemak maksimal 5 sendok makan atau sekitar 67 gram minyak per hari
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi, menyebut masih banyak masyarakat Indonesia yang mengonsumsi gula melebihi batas normal.
Menurut data survei kesehatan nasional, sekitar 50 persen masyarakat Indonesia tercatat memiliki konsumsi gula yang berlebihan.
Pentingnya Membaca Label Gizi
Selain membatasi konsumsi harian, masyarakat juga diimbau untuk mulai membiasakan diri membaca label gizi pada setiap produk kemasan sebelum membeli.
Dengan adanya sistem Nutri-Level, konsumen akan lebih mudah memahami kandungan gula, garam, dan lemak pada suatu produk sehingga bisa memilih makanan dan minuman yang lebih sehat.
Bagi Gen Z, menjaga asupan gula bukan hanya soal menghindari diabetes, tetapi juga investasi kesehatan jangka panjang agar tubuh tetap bugar dan produktif di masa depan.(Rhz2797)
