Notification

×

Iklan

Iklan

Heboh Proyek ‘Gaib’ Rp1,2 Triliun, BGN Akhirnya Buka Suara!

April 22, 2026 Last Updated 2026-04-22T03:45:42Z

Isu mengenai proyek bernilai Rp1,2 triliun yang disebut sebagai “proyek gaib” ramai diperbincangkan publik dalam beberapa hari terakhir. Sorotan ini mengarah pada pengadaan sistem teknologi informasi dalam Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN), termasuk layanan managed service dan Internet of Things (IoT) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).


Menanggapi polemik tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa anggaran tersebut bukan proyek fiktif, melainkan bagian dari program strategis nasional yang dirancang secara terukur dan dijalankan sesuai aturan yang berlaku.


Menurut Dadan, kerja sama dengan Perum Peruri dalam proyek tersebut merupakan langkah terintegrasi negara. Ia menegaskan bahwa Peruri saat ini bukan sekadar perusahaan percetakan uang, melainkan telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi dengan sistem keamanan tinggi.


“Keterlibatan Perum Peruri dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara. Perlu ditegaskan bahwa Peruri telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security,” ujar Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (20/4/2026).


Ia menjelaskan, dari total pagu anggaran yang menjadi perhatian publik, realisasi dana saat ini difokuskan pada dua kebutuhan utama. Pertama, pengembangan aplikasi SIPGN senilai sekitar Rp550 miliar yang mencakup berbagai modul sistem informasi.


Kedua, penyediaan layanan managed service untuk perangkat IoT dengan nilai sekitar Rp199 miliar. Sistem ini dirancang untuk mendukung pemantauan program pemenuhan gizi nasional secara real-time di berbagai wilayah Indonesia.


Dadan menegaskan bahwa penunjukan Peruri sebagai mitra strategis bukan tanpa alasan. Keputusan tersebut didasarkan pada mandat regulasi dan kemampuan Peruri dalam mengamankan sistem digital pemerintahan.


Ia juga memastikan seluruh proses kerja sama dilakukan secara transparan dan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.


“Seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.


Lebih lanjut, Dadan menyebut status Peruri sebagai GovTech Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 menjadi dasar kuat pemerintah dalam mempercayakan pengelolaan transformasi digital nasional, termasuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


Salah satu fokus utama dalam proyek ini adalah perlindungan data masyarakat. Menurut Dadan, sistem SIPGN akan mengelola data penting terkait kondisi gizi rakyat Indonesia, sehingga aspek keamanan menjadi prioritas utama.


“Kami memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan karena ini menyangkut kedaulatan data gizi rakyat Indonesia,” tegasnya.


Ia juga menanggapi isu teknis pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang sempat dipertanyakan publik. Menurutnya, seluruh tahapan administrasi tetap berjalan dalam koridor hukum dan sesuai prosedur yang berlaku.


BGN menargetkan sistem SIPGN bersama layanan IoT ini dapat segera beroperasi secara optimal. Dengan begitu, distribusi program pemenuhan gizi nasional diharapkan menjadi lebih tepat sasaran, efisien, dan dapat dipantau secara langsung dari berbagai daerah di Indonesia. (Rhz2797)