Paspor Indonesia kembali menunjukkan kekuatan mobilitas internasional yang cukup stabil pada April 2026. Berdasarkan pembaruan terbaru Passport Index 2026, paspor Indonesia saat ini menempati peringkat ke-56 dunia dengan akses bebas visa ke 42 negara dan skor mobilitas mencapai 89.
Data tersebut menunjukkan bahwa warga negara Indonesia (WNI) memiliki kesempatan bepergian ke berbagai negara tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Fasilitas ini tentu menjadi kabar baik bagi para pelancong yang ingin liburan lebih praktis dan hemat biaya.
Beberapa destinasi favorit di kawasan Asia masih menjadi pilihan utama karena menawarkan kemudahan akses tanpa visa. Negara seperti Thailand memberikan izin tinggal hingga 60 hari, sementara Malaysia, Singapore, dan Vietnam masing-masing memberikan akses bebas visa selama 30 hari.
Tak hanya di Asia, sejumlah negara di Amerika Latin juga membuka pintu bagi pemegang paspor Indonesia. Brazil memberikan akses bebas visa selama 30 hari, sedangkan Chile memberikan izin tinggal hingga 90 hari dan Peru bahkan mencapai 180 hari.
Di kawasan Afrika, negara seperti Morocco dan Tunisia juga masuk dalam daftar bebas visa bagi WNI. Hal ini membuka peluang wisata yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia yang ingin menjelajahi destinasi non-tradisional.
Selain itu, beberapa negara tujuan populer lainnya seperti Hong Kong, Makau, hingga United Arab Emirates juga memberikan kemudahan akses bagi pemegang paspor Indonesia. Namun, beberapa di antaranya menerapkan skema khusus seperti bebas visa terbatas, visa waiver, atau izin masuk elektronik.
Japan misalnya, menerapkan sistem visa waiver bagi pemegang e-paspor Indonesia yang telah melakukan registrasi sebelumnya. Sementara South Korea memiliki kebijakan tertentu yang tetap memerlukan persyaratan tambahan meski menawarkan kemudahan akses terbatas.
Secara keseluruhan, jangkauan global paspor Indonesia saat ini mencapai sekitar 45 persen. Meski mengalami kestabilan sejak Februari 2026, masih terdapat ruang besar untuk peningkatan akses internasional agar posisi paspor Indonesia bisa semakin kuat di masa mendatang.
Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia April 2026
- Asia:
- Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Laos, Brunei, Myanmar, Timor Leste, Kazakhstan, Tajikistan, Uzbekistan, Iran, Hong Kong, Makau
- Amerika:
- Chile, Kolombia, Peru, Ekuador, Brasil, Guyana, Haiti, Dominika, Saint Vincent and the Grenadines
- Afrika:
- Maroko, Tunisia, Rwanda, Namibia, Gambia, Mali
- Oseania:
- Fiji, Kiribati, Mikronesia, Vanuatu
Eropa (terbatas):
Serbia, Belarus
Selain bebas visa, beberapa negara juga memberikan fasilitas visa on arrival (VoA) bagi WNI. Negara seperti Maladewa, Nepal, dan Armenia masih memungkinkan wisatawan Indonesia memperoleh visa saat tiba di bandara tujuan.
Namun demikian, negara-negara besar seperti United States, United Kingdom, hingga sebagian besar negara Uni Eropa masih mewajibkan pengajuan visa sebelum keberangkatan.
Bagi masyarakat yang berencana liburan atau perjalanan bisnis internasional pada 2026, memahami daftar negara bebas visa ini tentu sangat penting agar perjalanan menjadi lebih efisien, nyaman, dan bebas ribet.(Rhz2797)
