Notification

×

Iklan

Iklan

Mengejutkan! Prabowo Minta Potongan Ojol Dipangkas, Harus di Bawah 10%

Mei 01, 2026 Last Updated 2026-05-01T10:43:22Z

 

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan sikap tegas terkait persoalan potongan komisi ojek online (ojol) yang selama ini menjadi keluhan para pengemudi. Dalam peringatan May Day 2026 yang digelar di Monas, ia secara terbuka menolak besaran potongan tinggi dari perusahaan aplikator.


Di hadapan ribuan buruh, Prabowo menyoroti praktik potongan hingga 20 persen yang dinilai memberatkan pengemudi. Ia bahkan mengajak massa berdialog dengan menanyakan apakah angka tersebut layak diterapkan. Jawaban tegas “tidak” pun langsung menggema dari peserta aksi.


Prabowo kemudian menguji respons massa dengan menurunkan angka menjadi 15 persen, namun kembali ditolak. Saat opsi 10 persen diajukan, massa mulai menyetujui. Namun, pernyataan Presiden justru melampaui ekspektasi banyak pihak.


Ia menegaskan bahwa potongan untuk ojol tidak boleh hanya 10 persen, melainkan harus lebih rendah dari itu. Pernyataan tersebut langsung disambut sorakan dan tepuk tangan meriah dari para buruh yang hadir.


Menurut Prabowo, para pengemudi ojol telah bekerja keras di lapangan dan menghadapi berbagai risiko setiap hari. Karena itu, ia menilai tidak adil jika sebagian besar keuntungan justru dinikmati oleh perusahaan aplikasi.


Dengan gaya bicara yang lugas, Prabowo menyindir sistem yang dinilai timpang. Ia menekankan bahwa keseimbangan antara kerja keras pengemudi dan keuntungan perusahaan harus dijaga.


Lebih lanjut, Prabowo juga memberikan peringatan kepada perusahaan teknologi agar mengikuti kebijakan pemerintah. Ia menegaskan bahwa pelaku usaha yang tidak sejalan dengan aturan sebaiknya tidak beroperasi di Indonesia.


Isu potongan komisi ini menjadi salah satu tuntutan utama yang disuarakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dalam aksi May Day tahun ini. Dalam salah satu poinnya, KSPI mendorong agar potongan tarif ojol diturunkan menjadi maksimal 10 persen.


Pernyataan Presiden ini pun menjadi angin segar bagi para pengemudi ojol, sekaligus membuka peluang adanya regulasi baru yang lebih adil bagi pekerja di sektor transportasi berbasis aplikasi.(Rhz2797)