Tindakan yang diduga mencoreng citra aparatur pemerintah terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dua oknum lurah menjadi sorotan publik setelah diduga menggelar pesta minuman keras dan memesan wanita melalui aplikasi percakapan di dalam kantor kelurahan yang merupakan fasilitas negara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 12 Juni 2026, di Kantor Kelurahan Poasia. Dua pejabat yang terlibat diketahui berinisial ZM yang menjabat sebagai Lurah Poasia dan RAK yang merupakan Lurah Talia. Keduanya bahkan nyaris menjadi sasaran amukan warga setelah aktivitas mereka terungkap.
Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian bermula ketika salah satu lurah meminta bantuan seseorang untuk mencarikan dua wanita yang akan menemani mereka berpesta minuman keras. Dua perempuan berinisial CIS (21) dan ANI (18) kemudian datang ke lokasi setelah dihubungi melalui aplikasi MiChat.
Namun situasi berubah menjadi ricuh setelah terjadi perselisihan antara kedua wanita tersebut dengan salah satu lurah. Keributan dipicu persoalan pembayaran yang belum mencapai kesepakatan. Kedua perempuan itu disebut meminta pembayaran di muka sebesar Rp700 ribu per orang atau total Rp1,4 juta.
Permintaan tersebut dikabarkan tidak dipenuhi sesuai harapan. Uang yang diberikan hanya sebagian kecil dari nominal yang diminta sehingga memicu adu mulut di dalam kantor kelurahan. Suara pertengkaran yang cukup keras akhirnya menarik perhatian warga sekitar.
Warga yang curiga dengan aktivitas di dalam kantor pemerintahan pada malam hari kemudian berdatangan ke lokasi. Kemarahan masyarakat semakin memuncak setelah mengetahui kantor kelurahan diduga digunakan untuk pesta minuman keras dan aktivitas yang dianggap tidak pantas dilakukan di fasilitas publik.
Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke tempat kejadian untuk mengendalikan situasi dan mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri. Polisi kemudian mengamankan kedua lurah beserta dua perempuan yang berada di lokasi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebut dua perempuan yang berada di lokasi diketahui berasal dari aplikasi MiChat yang kerap digunakan sebagai sarana komunikasi daring.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, seluruh pihak yang berada di lokasi langsung dibawa ke Mapolresta Kendari. Hingga kini, polisi masih mendalami kronologi lengkap serta dugaan pelanggaran yang terjadi dalam kasus yang menghebohkan masyarakat Kendari tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat pemerintahan yang seharusnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Hasil pemeriksaan kepolisian nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum maupun sanksi administratif yang dapat dikenakan kepada pihak terkait.(Rhz2797)
