Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka sebanyak 2.843 lowongan kerja melalui Program Padat Karya 2026. Program ini disiapkan sebagai langkah untuk membantu masyarakat memperoleh pekerjaan sekaligus menjaga daya beli di tengah tekanan kondisi ekonomi.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan Program Padat Karya menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial jangka pendek yang diharapkan mampu memberikan kesempatan kerja bagi warga yang membutuhkan penghasilan.
Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap lapangan pekerjaan sehingga dapat mempertahankan kondisi ekonomi keluarga.
"Program padat karya ini kami hadirkan sebagai bantalan sosial agar masyarakat tetap bisa bekerja dan memperoleh penghasilan," ujar Pramono dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6).
Bergaji Setara UMP DKI Jakarta
Peserta yang lolos dalam Program Padat Karya akan menerima upah sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni sekitar Rp5,7 juta per bulan.
Salah satu syarat utama untuk mengikuti program ini adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Dengan ketentuan tersebut, program ini diprioritaskan bagi warga Jakarta yang membutuhkan kesempatan kerja.
Fokus Kurangi Pengangguran
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menjelaskan bahwa Program Padat Karya merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lapangan kerja yang lebih inklusif dan tepat sasaran.
Ia mengatakan program ini tidak hanya bertujuan memberikan pekerjaan sementara, tetapi juga membantu mengurangi angka pengangguran sekaligus menggerakkan roda perekonomian hingga ke tingkat kelurahan dan lingkungan RW.
Menurut Chico, bantuan melalui penyediaan lapangan kerja diharapkan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Libatkan Berbagai Sektor Pelayanan Publik
Dalam pelaksanaannya, peserta Program Padat Karya akan ditempatkan pada berbagai bidang pelayanan publik yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.
Beberapa sektor yang menjadi fokus penugasan meliputi kegiatan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, kebersihan lingkungan, hingga pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur lingkungan.
Melalui keterlibatan masyarakat dalam berbagai sektor tersebut, pemerintah berharap pelayanan publik tetap berjalan optimal sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi warga.
Warga Diminta Ikuti Informasi Resmi
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar selalu mengikuti informasi mengenai Program Padat Karya melalui kanal resmi pemerintah daerah. Warga juga diminta waspada terhadap informasi palsu maupun oknum yang mengatasnamakan proses rekrutmen.
Pemerintah berharap program ini dapat menjadi solusi jangka pendek dalam memperluas kesempatan kerja sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat Jakarta di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih berlangsung.(Rhz2797)
