Notification

×

Iklan

Iklan

TNI Turun di Aksi Mahasiswa Jakarta, Ini Penjelasan Resmi Soal Pengamanan Demo Tosari

Juni 13, 2026 Last Updated 2026-06-13T03:42:03Z


Aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di kawasan Tosari, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6/2026) menarik perhatian publik setelah sejumlah personel TNI terlihat ikut berada di lokasi pengamanan. Kehadiran aparat militer tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai peran TNI dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa lintas universitas.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhamad Nas, menegaskan bahwa pengerahan personel TNI dilakukan atas permintaan pihak kepolisian sebagai bentuk bantuan pengamanan. Menurutnya, keterlibatan TNI tidak dimaksudkan untuk mengambil alih tugas kepolisian dalam menangani demonstrasi.


Muhamad Nas menjelaskan bahwa penanganan aksi massa tetap menjadi tanggung jawab utama Polri. TNI hanya disiagakan sebagai unsur pendukung apabila situasi di lapangan memerlukan tambahan personel untuk menjaga keamanan dan ketertiban.


Ia menekankan bahwa prajurit TNI tidak berada di garis depan untuk berhadapan langsung dengan peserta aksi. Seluruh proses pengamanan dan penegakan hukum terhadap massa demonstrasi tetap berada di bawah kewenangan kepolisian.


Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi berencana menyampaikan aspirasi di kawasan Bundaran HI. Namun, mereka tertahan oleh aparat gabungan di sekitar Jalan MH Thamrin, tepatnya di area Halte Tosari, Jakarta Pusat.


Sejumlah tuntutan disuarakan oleh para demonstran. Di antaranya meminta pemerintah menghentikan pemborosan anggaran negara, menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, mengakhiri praktik militerisme di ranah sipil, dan mendesak Presiden Prabowo untuk mengakui kesalahan pemerintah dalam sejumlah kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.


Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pelibatan personel TNI dalam pengamanan mengacu pada ketentuan yang berlaku di wilayah DKI Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebut terdapat sejumlah kawasan strategis yang tidak diperuntukkan sebagai lokasi penyampaian pendapat di muka umum.


Menurutnya, aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 232 Tahun 2015. Beberapa titik yang masuk dalam kategori kawasan terbatas untuk aksi demonstrasi antara lain Bundaran HI, Bundaran Semanggi, Bundaran Senayan, dan kawasan Patung Kuda.


Budi menjelaskan bahwa lokasi-lokasi tersebut merupakan pusat aktivitas masyarakat sekaligus jalur utama transportasi di Ibu Kota. Apabila terjadi penumpukan massa yang menyebabkan kemacetan, dampaknya dapat meluas ke berbagai ruas jalan utama dan mengganggu mobilitas warga.


Karena itu, aparat melakukan pengamanan dan pengaturan arus massa guna menjaga kelancaran lalu lintas serta memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal selama aksi berlangsung.


Peristiwa ini kembali memunculkan diskusi publik mengenai batas keterlibatan TNI dalam pengamanan aksi sipil. Namun, baik pihak TNI maupun kepolisian menegaskan bahwa tugas penanganan demonstrasi tetap berada di tangan Polri, sementara TNI berperan sebagai unsur bantuan sesuai kebutuhan di lapangan.(Rhz2797)