Notification

×

Iklan

Iklan

Viral! Mahasiswa Unnes Diduga Lakukan Pelecehan Verbal, Massa Kepung Kampus hingga Polisi Turun Tangan

Juni 18, 2026 Last Updated 2026-06-18T11:11:54Z


Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Insiden tersebut memicu kerumunan massa di kawasan Simpang Tujuh Kampus Unnes, Sekaran, Gunungpati, pada Rabu (17/6/2026) malam hingga Kamis (18/6/2026) dini hari.


Kericuhan dipicu oleh dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan seorang mahasiswa berinisial FA dari Fakultas Ilmu Keolahragaan terhadap seorang perempuan yang bekerja sebagai pengemudi jasa titip (jastip). Dugaan tersebut semakin ramai diperbincangkan setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga memuat pesan bernuansa seksual dan tersebar luas di platform media sosial X.


Massa Datangi Kampus dan Tuntut Permintaan Maaf Terbuka


Viralnya kasus tersebut membuat sejumlah warga dan mahasiswa mendatangi lokasi keberadaan terduga pelaku di kawasan Simpang Tujuh Kampus Unnes. Massa meminta agar yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban di hadapan publik.


Permintaan tersebut akhirnya dilakukan. Namun, banyaknya orang yang berkumpul membuat situasi di lokasi semakin memanas hingga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.


Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas keamanan kampus segera mengamankan terduga pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, mahasiswa tersebut dibawa ke Polrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Unnes Pastikan Satgas PPK Langsung Menangani Laporan


Pihak Universitas Negeri Semarang menyatakan telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) pada 17 Juni 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.


Kepala Seksi Humas Unnes, Dr. Surahmat, menjelaskan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti sesuai standar operasional yang berlaku. Satgas PPK melakukan pendalaman awal dengan meminta keterangan dari pelapor serta mengumpulkan berbagai bukti yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut.


Menurut hasil pemeriksaan awal, sedikitnya terdapat tiga orang yang diduga menjadi korban dalam perkara ini. Kampus menegaskan seluruh proses penanganan akan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 serta regulasi internal universitas.


Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan


Hingga Kamis (18/6/2026) siang, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang. Aparat kepolisian terus mengumpulkan keterangan guna mengungkap kronologi dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.


Sementara itu, pihak Unnes menyatakan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian selama proses penyelidikan berlangsung. Kampus juga menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan dugaan kekerasan seksual secara profesional, transparan, dan memberikan perlindungan kepada para korban sesuai ketentuan yang berlaku.


Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat dan kembali mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman, bebas dari segala bentuk pelecehan maupun kekerasan seksual.(Rhz2797)