Bentrokan maut yang terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, mendapat perhatian dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Daerah Khusus Jakarta. Masyarakat diminta tidak menggiring peristiwa tersebut ke arah isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang berpotensi memicu konflik lebih luas.
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM DK Jakarta, Mikael Azedo Harwito, menegaskan bahwa insiden tersebut harus dipandang sebagai kasus hukum yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengaitkan kejadian dengan identitas kelompok tertentu.
Menurutnya, seluruh proses penyelidikan dan penegakan hukum perlu diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Proses tersebut diharapkan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Mikael juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar, terutama yang belum dipastikan kebenarannya. Ia menilai penyebaran informasi yang bersifat provokatif hanya akan memperkeruh situasi dan mengganggu keharmonisan sosial.
Selain itu, Kanwil KemenHAM DK Jakarta terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak di sekitar lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mendorong seluruh elemen menjaga keamanan serta menghindari tindakan yang melanggar hukum maupun hak asasi manusia.
Ia berharap masyarakat tetap mengedepankan sikap saling menghormati, menjaga persatuan, dan memberikan kepercayaan kepada aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus tersebut secara adil.
Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam rangkaian bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Ketujuh tersangka berasal dari dua peristiwa yang saling berkaitan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa insiden pertama dipicu oleh teguran warga terhadap sekelompok orang yang menggunakan knalpot bising hingga mengganggu lingkungan sekitar.
Kelompok tersebut diduga tidak menerima teguran itu dan kembali ke lokasi dalam keadaan emosi. Karena tidak menemukan warga yang sebelumnya menegur, mereka kemudian melampiaskan kemarahan dengan merusak gerobak milik pedagang di sekitar lokasi.
Aksi perusakan tersebut memicu reaksi warga setempat. Ketegangan kemudian berkembang menjadi bentrokan yang disertai aksi penganiayaan hingga menyebabkan jatuhnya korban.
Masyarakat Diimbau Menunggu Hasil Penyelidikan
Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami kasus bentrokan maut di Menteng untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memastikan motif di balik kejadian tersebut.
Pemerintah bersama aparat keamanan mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tidak terprovokasi oleh narasi yang mengandung unsur SARA. Dengan menjaga ketenangan dan menghormati proses hukum, diharapkan situasi keamanan serta ketertiban di wilayah Jakarta tetap kondusif.(Rhz2797)
