Aksi unjuk rasa yang melibatkan sejumlah organisasi mahasiswa dijadwalkan berlangsung di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Jumat (17/7/2026). Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, aparat keamanan mengerahkan sebanyak 4.132 personel gabungan yang akan bertugas mengawal jalannya demonstrasi.
Pengamanan tersebut melibatkan personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta jajaran Polsek di wilayah Jakarta Pusat. Aparat akan ditempatkan di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi berbagai kemungkinan selama aksi berlangsung.
Aliansi Mahasiswa Turun ke Jalan
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, demonstrasi akan digelar oleh Aliansi Majelis Perjuangan Rakyat, yang terdiri dari gabungan beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), antara lain BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ), BEM Universitas Trilogi, BEM Institut STIAMI, dan BEM Universitas Paramadina.
Selain kelompok tersebut, Koalisi Aktivis Banten Bangkit juga dijadwalkan menggelar aksi penyampaian aspirasi di kawasan yang sama.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, menyampaikan bahwa aksi demonstrasi direncanakan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dengan pengamanan penuh dari aparat gabungan.
Rekayasa Lalu Lintas Bersifat Situasional
Untuk mengantisipasi lonjakan massa maupun potensi kepadatan kendaraan, kepolisian menyiapkan skema rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan secara situasional. Penerapan pengalihan arus akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan jumlah peserta aksi.
Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan serta meminimalkan dampak kemacetan di sekitar kawasan Monas dan sejumlah ruas jalan utama di Jakarta Pusat.
Warga Diimbau Hindari Kawasan Monas
Masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di sekitar lokasi aksi diimbau memilih jalur alternatif selama demonstrasi berlangsung. Imbauan ini diberikan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus mempermudah mobilitas kendaraan darurat maupun petugas pengamanan.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, serta mematuhi aturan yang berlaku agar kegiatan berlangsung aman tanpa mengganggu ketertiban umum.(Rhz2797)
