Kasus dugaan pemerkosaan berantai terhadap seorang gadis remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terus menjadi perhatian publik. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan penyidikan setelah mengungkap keterlibatan puluhan pelaku dalam perkara tersebut.
Polres Sampang menyebut satu pelaku berinisial AP (17) diduga menjadi sosok yang memulai sekaligus memicu rangkaian tindak pidana tersebut. AP disebut berkenalan dengan korban pada Februari 2026 sebelum mengajak korban bertemu di sebuah taman.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan, dari pertemuan awal itu diduga terjadi tindakan kekerasan seksual terhadap korban. Peristiwa tersebut kemudian menjadi awal dari rangkaian kasus yang terus berlanjut dalam beberapa bulan berikutnya.
Tidak berhenti sampai di situ, hasil penyelidikan menunjukkan AP diduga menceritakan perbuatannya kepada sejumlah temannya. Bahkan, ia disebut mengajak beberapa orang lain untuk melakukan tindakan serupa terhadap korban.
Polisi mengungkap, dugaan kekerasan seksual itu terjadi sebanyak enam kali dalam rentang Februari hingga Juni 2026. Dalam beberapa kejadian tersebut, AP diduga ikut terlibat secara langsung bersama pelaku lainnya.
Sejauh ini, aparat telah mengamankan 12 orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Sementara itu, 15 orang lainnya masih berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian polisi.
Kapolres Sampang menegaskan pihaknya terus memburu seluruh pelaku yang belum tertangkap. Polisi juga mengimbau mereka agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.
Penyidik memastikan proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini sekaligus memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat penting mengenai perlunya pengawasan terhadap anak dan remaja serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan seksual agar dapat segera ditangani aparat penegak hukum.(Rhz2797)
